Singkat cerita, nikah siri itu terwujud.
Pelaku tinggal di rumah korban dan mulai melancarkan dramanya sebagai seorang dokter lulusan New York.
Kebetulan ayah korban sakit stroke. Pelaku yang mengaku seorang dokter akan merawat ayah korban.
Seiring waktu, pelaku selalu meminta uang untuk pengobatan.
Awalnya minta Rp 50 juta. Semua benda di rumah pun dijual, hingga pelaku meraup sekitar Rp 300 juta.
Seiring berjalannya waktu, ibu korban menangkap kelakuan pelaku yang janggal.
Baca juga: Perempuan Jambi Tertipu Menikah dengan Dokter Syaraf Lulusan New York: Ternyata Perempuan
Setiap hari pelaku yang mengaku dokter itu hanya tidur-tiduran di rumah. Tidak kelihatan karakter seorang dokter pada umumnya. Pelaku pun enggan menunjukkan identitasnya.
NA menjelaskan, ketika ibunya mulai curiga, dirinya diajak pelaku mencari sarapan pagi. Saat itulah, pelaku menelepon seseorang.
Tak lama setelah itu, M dibawa pelaku ke Lahat. Pelaku menjauhkan M dengan ibunya. Pelaku membuat cerita kalau M diguna-guna ibunya.
NA empat bulan di Lahat. Selama itu dia hanya dikurung di dalam kamar. Hanya diberi makan satu kali sehari. Lauknya telur.
"Saya sampai sekarang masih takut, gemetar kalau keluar mas," kata M.
Pada saat NA dibawa kabur ke Lahat itu, sang ibu melapor ke Polresta Jambi pada 2 April 2022.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestas Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan, pelaku melamar korban mengaku berprofesi sebagai dokter. Setelah pacaran, lalu menikah.
Korban mau dinikah karena percaya bahwa pelaku seorang dokter dan bisa merawat ayahnya yang stroke.