Dalam kondisi terluka, korban masih berusaha menyelamatkan diri.
HH terus mengejar sambil memegang jaket korban agar berhenti.
"HH terseret hingga terjatuh dan korban lari masuk ke kebun salak," terang Tony, seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah pencuri masuk ke kebun salak, HH dan S kembali ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke warga setempat.
Pada Rabu sekira pukul 08.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia oleh seorang warga di kebun salak.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Sleman, Diduga Pencuri Cabai dan Pelaku Pembunuhan ABG Berusia 17 Tahun
"Korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, tidak bergerak di dalam kebun salak," beber Tony.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi.
Pelaku pembunuhan mengarah pada HH yang masih berusia 17 tahun.
"Motifnya, pelaku kesal karena korban mencuri cabai," jelas dia.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin, Kompas.com/Wijaya Kusuma)