Kemudian korban menghubungi lagi, tapi korban kembali gagal mengirim barang.
Si pemesan sempat meminta agar barang yang dipesannya diantarkan keesokan harinya.
Saat itu, korban mengatakan, jika barang tidak dibayar maka akan diretur ke toko.
Sebab, dalam sistem COD, apabila barang sudah tiga kali diantar tapi gagal, makan harus diretur ke toko.
Ketika terakhir dihubungi, korban dan pemesan berjanjian di depan RS Muhammadiyah Metro.
Di sana, pemesan sudah menunggu bersama pelaku.
Pelaku kemudian membayar barang tersebut senilai Rp 95.000.
Namun, entah kenapa tiba-tiba pelaku naik pitam lalu memukuli korban.
Rumah Pelaku Digeruduk
Rekan-rekan korban yang tak terima dengan kejadian itu bereaksi.
Mereka mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya.
Setelah diamankan, diketahui pelaku berinisial MJ.
Galuh menegaskan, pihaknya tidak akan berdamai dan akan tetap melanjutkan ke hukum.
"Kita enggak berdamai dengan ini, kita teruskan kasusnya ke jalur hukum," terangnya.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Aniaya Temannya hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun