News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

13 Anggota Geng Motor di Jambi Diringkus, 8 Lainnya Jadi Buronan Kepolisian

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Jambi mengamankan 13 orang anggota geng motor di Jambi. Sementara itu 8 anggota geng motor lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto DW salah satu ketua geng motor.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polresta Jambi mengamankan 13 orang anggota geng motor di Jambi.

Belasan anggota geng motor yang diamankan ini sebagian besar adalah para pelajar.

Sementara itu 8 anggota geng motor lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"13 orang yang kita tangkap, 8 orang lainnya kita tetapkan sebagai DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Dibacok Geng Motor di Jambi, Fajar Alami Luka Selebar 15 Cm di Paha dan 11 Cm di Tangan

Pihak kepolisian terus memburu kelompok geng motor sadis yang meresahkan masyarakat Kota Jambi.

Setelah kasus ini kembali mencuat, total 13 pelaku telah berhasil diamankan tim gabungan Macan Reskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

"Ya kalau ditotal sudah ada 13 pelaku, yang didominasi usia pelajar," kata Afrito.

Dalam rilis Selasa (21/6/2022), Polresta Jambi menghadirkan 9 pelaku, setelah sebelumnya menangkap 4 pelaku yang terlibat aksi penyerangan di sejumlah lokasi.

Dalam kasus ini terungkap, pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam beraksi.

Ada pelaku yang berperan sebagai penyedia senjata tajam, eksekutor pembacokan hingga joki atau yang bertugas mengendarai sepeda motor.

Sasaran dan motif pelaku masih serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mencari korban seumuran secara acak, kemudian menyerang tanpa sebab menggunakan senjata tajam.

Saat rilis kasus tersebut, petugas juga menampilkan barang bukti senjata tajam, mulai dari egrek, celurit, pedang yang dipakai pelaku untuk beraksi.

Afrito memastikan, pihaknya akan memporses pelaku, baik pelaku anak di bawah umur dan maupun pelaku yang dewasa, sesuai undang-undang yang berlaku. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polresta Jambi Tetapkan 8 Orang Anggota Geng Motor Jadi DPO

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini