TRIBUNNEWS.COM, SINJAI UTARA - Kemenag Sinjai bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri melakukan pembinaan pada eks pengikut Khilafatul Muslimin Maros, Selasa (21/6/2022).
Lima orang eks pengikut Khilafatul Muslimin Maros mendapatkan pembinaan di Polres Sinjai.
Seluruh eks pengikut Khilafatul Muslimin Maros ini menyampaikan dan menandatangani pernyataan untuk tidak lagi terlibat dalam kelompok Khilafatul Muslimin.
"Kelima orang itu dibawa ke Polres bersama anggota Pencegahan Teroris Densus 88 dan menyatakan untuk tidak menjadi pengikut Khilafatul Muslimin," kata Kepala Kemenag Sinjai, Jamaris.
Dikatakan, eks pengikut Khilafatul Muslimin pernah mengikuti pengajian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, beberapa tahun lalu.
Awalnya dari Kabupaten Sinjai ada sembilan orang yang pernah terlibat dalam pengajian Khilafatul Muslimin.
Namun dua di antaranya meninggal dunia dan dua orang sedang sakit.
Jamaris menuturkan, berdasarkan pengakuan kelima eks pengikut itu, mereka tak mengetahui jika organisasi mereka terlarang.
Mereka hanya dipanggil salah satu sahabat mereka (almarhum) untuk ikut pengajian.
Baca juga: Polisi Deteksi Organisasi Mirip Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi, saat Ini Dalam Pemantauan
Sebagai syarat untuk mengikuti pengajian itu, harus mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat mengumpulkan KTP, didaftar sebagai anggota jamaah. Satu di antara lima orang ini bahkan telah dibaiat.
Belakangan ini setelah ramai diperbincangkan di media baru mereka menyadari jika organisasi tersebut terlarang.
Baca juga: Spanduk Penolakan Kelompok Khilafah Muncul di Kawasan Gondangdia
"Sebenarnya ke sembilan orang itu (sekarang tersisa lima orang) hanya korban. Tak mengetahui jika organisasi mereka terlarang," tuturnya.
"Karena itu kami Kemenag bersama Ormas Islam di Sinjai, MUI dan pemerintah bersama unsur Muspida melakukan pembinaan kepada mereka," lanjutnya.(
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Eks Pengikut Khilafatul Muslimin Maros, Diminta Sahabat Kumpul KTP,