News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pria Racuni Sapi Milik Warga, Lalu Dibeli Rp 900 Ribu untuk Dijual ke Penadah Rp 4 Juta Per Ekor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Mengubur Sapi Mati Milik Warga Dusun Grogol IV, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul (Istimewa Dokumentasi Warga)

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Dua pria warga Desa Ambuau, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) meracuni sapi milik warga kemudian menjualnya dengan harga murah.

Adalah SP (28) dan SM (24) yang sengaja meracuni sapi milik warga di Kecamatan Lasalimu Selatan.

Dua orang ini kemudian melaporkan kepada sang pemilik sapi bahwa sapinya ditemukan mati.

Setelah itu keduanya membeli sapi dengan harga murah yakni sebesar Rp 900 per ekor.

Baca juga: Sapi Milik Siti Kusmiatun Terpilih dan Dibeli Presiden Jokowi: Begini Ceritanya

Sapi yang dibeli itu lalu dijual kepada penadah berkali lipat berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per ekor.

Kasus pencurian sapi ini belakangan terungkap.

Pihak Polres Buton mengamankan dua pria pencuri sapi itu .

Mereka diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sapi dengan modus yang sangat unik.

Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Busrol menjelaskan, pengungkapan pencurian sapi yang meresahkan warga ini, bermula dari adanya laporan warga yang sapinya ditemukan dimutilasi menjadi tiga bagian.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Buton dan Polsek Lasalimu akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku dari kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dilakukan para pelaku ini sangat unik, yakni meracuni sapi hingga mati dan melaporkan kepada pemiliknya jika sapinya ditemukan dalam kondisi mati.

"Untuk modusnya, mereka ini meracuni sapi, kemudian salah seorang melaporkan kepada pemilik sapi jika sapinya telah ditemukan mati di sawah," kata Busrol.

Baca juga: Menteri Pertanian: Dari 18 Juta Ekor Sapi, Hanya 180 Ribuan Terserang Penyakit Mulut dan Kuku

Selanjutnya, para pelaku membeli sapi tersebut dengan harga murah dan kemudian diperjualbelikan.

"Tapi kami masih melakukan pendalaman kepada siapa sapi ini dijual," kata Kasatreskrim Polres Buton tersebut.

Ia mengatakan, para pelaku membeli sapi dengan harga kisaran Rp 900 ribu per ekor.

Kemudian menjual kepada penadah seharga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per ekor.

"Jadi, berdasarkan hasil penyelidikan kami, untuk motif dari pelaku yaitu karena faktor ekonomi," terangnya.

Iptu Busrol menambahkan, kasus ini masih terus dilakukan pendalaman, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dengan adanya keterlibatan orang lain yang kita curigai bukan berasal dari Kabupaten Buton, melainkan dari kabupaten lain," jelasnya.

Salah seorang pelaku berinisial SP, mengaku, telah melakukan aksi pencurian ini sejak Februari 2022 lalu.

Sedikitnya ada tujuh ekor sapi yang telah dicuri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang digunakan memotong daging serta karung dan tali yang digunakan untuk mencuri sapi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 2 Pemuda di Buton Sultra Ditangkap Polisi Gegara Curi Sapi, Modus Diracuni Lalu Dibeli Harga Murah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini