TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Identitas sosok mayat di Pantai Kayu Angin Kolaka terungkap.
Mayat tersebut adalah Staf Kantor Pengadilan Agama yang hilang bernama Firdaus (37).
Belakangan keluarga Firdaus mengungkap keanehan dari mayat yang ditemukan pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 07.00 Wita itu.
Di antaranya ada lakban di kaki, kuku seperti di copot dan ada luka tusuk serta sayatan di tubuh korban.
Keluarga Ungkap Keanehan pada Jenazah Staf Kantor Pengadilan Agama Kolaka Sultra
Keluarga ungkap keanehan pada jenazah Firdaus, staf di Kantor Pengadilan Agama Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, mayat Firdaus (37) ditemukan seorang wanita bernama Jaenab di pinggir Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Firdaus yang bekerja sebagai staf di Pengadilan Agama Kolaka ini ditemukan pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 07.00 Wita.
Seorang adik korban, Firmansyah (31) membeberkan sejumlah keanehan pada tubuh jenazah sang kakak tersebut.
Keanehan tersebut yakni adanya lakban berwarna yang menempel di kaki sebelah kanan jenazah warga Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.
"Lakban sudah terputus, bergantung di kaki sebelah kanan. Iya (kemungkinan diikat pakai lakban)," ungkap Firmansyah saat dihubungi melalui telepon, pada Rabu (22/6/2022).
Selain itu, menurut Firmansyah, tiga kuku jari kaki kanan Firdaus hilang seperti dicabut, di tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusuk dan tikaman.
Firmansyah menerangkan, luka tusuk terdapat di dada kanan, sayatan di perut, tangan kiri, dan belakang korban.
Berdasarkan sejumlah kejanggalan tersebut, pihak keluarga pun meminta polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Firdaus.
"Kami duga keras kakak saya itu dibunuh, sehingga kami minta polisi segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya," tandasnya.
Firdaus sendiri meninggalkan seorang istri dan satu anak, serta calon bayi berusia 8 bulan di dalam perut sang ibu.
Korban Pamit Takziah Dijemput Wanita Lalu Hilang
Inilah fakta dibalik penemuan mayat di Pantai Kayu Angin, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mayat bernama Firdaus (37) ditemukan seorang wanita bernama Jaenab di pinggir Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Firdaus yang merupakan honorer di Pengadilan Agama Kolaka ini ditemukan pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 07.00 Wita.
Adik korban, Firmansyah (31) menjelaskan, sang kakak awalnya meminta izin kepada istrinya untuk pergi takziah pada Minggu (19/6/2022).
"Ada yang lihat dia (korban) dijemput sama perempuan pakai motor," kata Firmansyah saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/6/2022)
Namun, Firdaus tak kunjung pulang, sang istri akhirnya menyusul ke tempat takziah dan tak mendapati suaminya.
Sang istri pun menyampaikan kepada keluarganya tentang kabar suaminya yang hilang pada Senin (20/6/2022) pagi.
Karena pencarian tak membuahkan hasil, maka pada Senin malam pihak keluarga melaporkan hilangnya korban di Kepolisian Resor atau Polres Kolaka.
"Hingga tadi malam kami masih mencari, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di Pantai Kayu Angin," ungkapnya.
Menurut Firmansyah, jenazah Firdaus sudah dikebumikan setelah diautopsi di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka.
Ditemukan di Pantai
Kepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat (Kasubsi Humas) Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan, mayat ditemukan seorang wanita bernama Jaenab.
Saat itu, Jaenab hendak pergi melihat rumput laut, tetapi tiba-tiba melihat sesuatu seperti boneka di pinggir pantai.
"Dia mendekati dan melihat seorang mayat laki-laki dengan posisi terlentang. Selanjutnya saksi memanggil dua rekannya untuk memastikan mayat itu," katanya via WhatsApp, pada Rabu (22/6/2022).
Selanjutnya, kata Aipda Riswandi, seorang dari mereka menghubungi Kepala Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Kepala Desa Liku kemudian menghubungi aparat Kepolisian Sektor atau Polsek Samaturu.
"Kami mendatangi TKP, berkoordinasi dengan Tim Inafis dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka untuk divisum," bebernya.
Menurut Riswandi, dari keterangan warga, mayat tersebut diduga bernama Firdaus, sempat hilang pada Minggu (19/6/2022) lalu sekira pukul 19.00 Wita.
Geger Penemuan Mayat di Pantai Kayu Angin Kolaka, Jenazah Ditemukan Pakai Kaos dan Celana Hitam
Geger penemuan mayat di Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa jenazah ditemukan tanpa identitas tersebut terjadi pada Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 08.10 wita.
Sontak penemuan mayat di pesisir pantai tersebut menggegerkan warga setempat.
Foto-foto maupun video viral jenazah yang ditemukan tergeletak di pinggir pantai itupun beredar luas di media sosial (medsos).
Dalam foto unggahan tersebut, terlihat mayat tersebut terdampar di pesisir pantai.
Jenazah pria tersebut masih memakai kaos lengan panjang dan celana panjang berwarna hitam.
Sedangkan, dalam video beredar terlihat warga berkerumun tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat.
Baca juga: Keluarga Tak Mampu Bayar 4.800 Ringgit, Jenazah PMI yang Meninggal di Malaysia Tak Bisa Dipulangkan
Foto-foto jenazah ditemukan di Pantai Kayu Angin tersebut salah satunya diunggah akun Facebook Herwanto Herman Ibnu Hasan.
“Penemuan mayat di desa kami. Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kolaka,” tulisnya menyertai unggahan foto penemuan jenazah tersebut.
“Semoga pihak kepolisian bisa segera mengetahui identitas si mayat tersebut,” lanjutnya.
Herwanto yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan penemuan mayat di desanya tersebut. (tribun network/thf/TribunSultra.com)