TRIBUNNEWS.COM - Wali kota Semarang Hendrar Prihadi menerima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri yang diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Jum’at (24/6) di Balaikota Semarang. Penghargaan ini diberikan kepada kota/kabupaten yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan penegakan Perda, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Satpol PP Semarang selama ini dianggap sangat masif dalam menegakkan Perda tapi hampir tidak muncul gejolak dalam masyarakat (dalam eksekusinya). Kalau ada satu dua ya Alhamdulillah bisa segera diselesaikan," tegas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.
"Kuncinya adalah menegakkan Perda boleh tapi yang humanis, diajak rembugan dulu, harus dikasih peringatan dulu. Kalau perlu dicarikan tempat pengganti. Kalau sudah ditawarkan solusi itu tapi masih tidak mau maka harus ada tindakan tegas dari Satpol PP,” lanjutnya.
Menurut Hendi, sebagai Ibu kota Provinsi, Kota Semarang menjadi tujuan orang-orang untuk mencari pekerjaan. Baik dari dalam kota maupun luar kota. Yang menjadi permasalahan adalah tidak semua orang yang datang mencari kerja memiliki keterampilan sehingga mereka berakhir menggelandang, menjadi anak jalanan, atau mendirikan lapak-lapak liar.
“Muncul banyak problem yang kadang-kadang bertentangan antara hati nurani dan keinginan supaya kota kita menjadi rapi. Satpol PP perlu dipimpin oleh orang yang benar-benar mampu mengatasi masalah ini. Maka selalu saya tekankan camat dan lurah harus diajak rundingan. Mereka harus jadi benteng yang pertama. Kalo sampai harus ada penegakan maka eksekusinya harus humanis,” ujar Hendi.
Sementara itu, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, menyatakan setuju dengan pendekatan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang. Bernhard mengapresiasi gagasan Hendi bahwa penertiban membutuhkan dukungan bersama dan kolaborasi dalam pelaksanaannya.
“Kota Semarang sudah kita declare sebagai percontohan bagi teman-teman Satpol PP di 548 kota-kota lain. Kalau bisa mereka datang (studi banding) ke Kota Semarang untuk belajar,” pungkas Bernhard.