Disebut harusnya ada yang dipindahkan tugas sampai ke luar daerah.
Dianggap hal ini lantaran dampaknya ada orang yang meninggal dunia jadinya.
Baca juga: Usai Dilantik Bupati, Kades di Deliserdang yang Selingkuh dengan Istri Warganya Langsung Kabur
"Setelah kami bermohon sempat kami datang ke Polresta beberapa waktu lalu. Karena dua Minggu nggak ada kabar kami datangi beberapa Minggu lalu,"
"Tapi rupanya pas kami datang itu, sempat mau disidangkan hari itu juga. Kami taunya setelah sampai di Propam karena ada yang bilang,"
"Entah kenapa rupanya nggak jadi sidang saat itu. Kami ya balik, katanya ada yang mau ke Polda makanya nggak jadi," ucap Kasman.
Kuasa hukum pihak keluarga Ragil, Indra Damanik menyebut kalau pihak keluarga sudah diberitahu polisi terkait hasil autopsi kematian Ragil yang hasilnya karena gantung diri.
Namun ia kecewa mengapa pada saat sidang tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.
"Padahal kami sudah pernah hadir ke Polres dan menghadap ke penyidik Propam, sudah disampaikannya keinginan kami itu seperti apa supaya proses ini bisa lebih transparan," kata Indra.
Terkait hal ini Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Elkana Legiyanto mengakui kalau keluarga korban sudah datang ke kantornya pada Jumat pagi.
Meski demikian ia membantah kalau pihaknya sengaja menutup-nutupi jadwal sidang ini kepada pihak keluarga.
Diakui kalau sebenarnya sidang bisa dilihat juga oleh keluarga.
"Bukan nggak diundang, ini mendadak kemarin sidaknya. Kemarin itu sudah mau kami lakukan tapi ditunda. Kami persiapkan lagi sempat lagi ditunda,"
"Kemarin tiba-tiba, lagi di lapangan semuanya kami. Bukan ditutup-tutupi, kalau hasilnya sudah kami kasih tau tadi sama keluarga,"kata Elkana. (dra/tribun-medan.com).
Penulis: Indra Gunawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 5 Polisi Polresta Deliserdang Dijatuhi Sanksi, Keluarga Tahanan Tewas Kecewa Hukuman Ringan