TRIBUNNEWS.COM, GRESIK- Buchori (39), pria yang sempat menciumi anak kecil di Gresik, ternyata melakukan aksinya lebih dari sekali.
Buchori ditangkap setelah menciumi seorang anak kecil di sebuah toko kelontong di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Kapolsek Sempat Sebut Bukan Pelecehan Seksual, Pria yang Ciumi Anak Kecil Ditangkap Polres Gresik
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, polisi menangkap pelaku pria yang terlihat dalam video tersebut.
"Sudah (diamankan), tadi malam, dari Polres di-back up anggota dari Polda Jawa Timur," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Wahyu menjelaskan, dari pengakuan pelaku kepada penyidik, ternyata ada dua anak yang sempat menjadi korban aksi pelecehan seksual pelaku.
Satu anak perempuan berusia 5 tahun seperti yang ada dalam video, satu lagi anak berusia 12 tahun yang merupakan keponakan dari pemilik toko, tempat kejadian.
Adapun pelecehan yang dilakukan kepada anak berusia 12 tahun, dilakukan pelaku sebelum beraksi pada anak perempuan berusia 5 tahun.
Bahkan kepada anak berusia 12 tahun tersebut, pelaku mengakui kepada petugas penyidik, sempat sampai memegang bagian alat vitalnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Sambut Baik Kebijakan KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta
"Untuk motifnya masih kita dalami, sebab keterangan dari terduga pelaku juga sering berubah-ubah," ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, pihaknya masih mengembangkan dan mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Dia juga menyatakan, bakal memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dengan mengacu bukti, kendati sebelumnya Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam sempat mengatakan, pihaknya belum menerima laporan.
"Saat ini sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Gresik. Untuk kejadian, Kamis (23/6/2022) di Toko Aira, sementara terduga pelakunya kami amankan di Surabaya dengan di-back up anggota Polda Jawa Timur," kata Wahyu.
Baca juga: Soroti soal Kasus Pelecehan Seksual, Cinta Laura: Kenapa Kita Biarkan Pelaku Lolos Tanpa Hukuman?
Sebelumnya, sempat beredar video di grup media sosial facebook, seorang anak perempuan sedang diciumi pria di sebuah toko.
Video tersebut sempat mendapat perhatian dan menjadi perbincangan warganet. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Dalam video yang diunggah di grup Facebook @gresiksumpek tersebut terlihat, seorang anak kecil mengenakan hijab sempat diciumi oleh seorang pria menggunakan baju berwarna putih.
Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com