News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Mi Berformalin di Bandung Telah Beroperasi 4 Tahun: Produksi 2 Ton Mi Setiap Hari

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo (kanan), saat berada di pabrik mi mengandung formalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022)

"Kami mengamankan 13 saksi dan satu tersangka, (Y)," katanya.

Y terancam terjerat Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar," ucapnya.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Sejauh Ini Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek, Diedarkan di Kabupaten Bandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini