AK pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Viral di Medsos
Dari penulusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.
Dalam keterangan unggahannya tertulis, "Mau ketawa takut dosa".
Dari video itu terlihat seorang wanita mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat.
Saat sepeda motor melaju, tampak pelat nomor kendaraan ditutupi menggunakan celana dalam berwarna merah muda.
Aksi pengendara itu dilakukan diduga lantaran takut terkena tilang ETLE.
Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku di Medan, Polisi: 10 Personel Ditlantas Sedang Pelatihan
Tilang ETLE Hanya Merekam Pengendara yang Melanggar
Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sustrisno mengatakan, pengendara tak perlu khawatir dengan penerapan ETLE.
Pasalnya, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran untuk tertib lalu lintas.
Dikatakannya, selama pengendara tertib, maka sistem dalam ETLE mobile tidak akan merekam pengendara.
"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas. Kalau taat aturan kenapa harus takut," katanya.
Selain itu, tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara.
Hal itu lantaran ada sejumlah mekanisme yang mengatur.