News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Aksi Viral Emak-emak Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam, Kini Jadi Duta ETLE

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam. Emak-emak tersebut kini menjadi Duta ETLE Polres Lamongan.

AK pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tangkap layar viral video pengendara wanita tutupi pelat nomor pakai celana dalam (CD) agar tidak terkena tilang elektronik. Polisi kemudian mendatangi si wanita dan berakhir dengan permintaan maaf. Wanita tersebut kemudian menjadi duta ETLE. (Instagram.com/lamongan.update)

Viral di Medsos

Dari penulusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.

Dalam keterangan unggahannya tertulis, "Mau ketawa takut dosa".

Dari video itu terlihat seorang wanita mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat.

Saat sepeda motor melaju, tampak pelat nomor kendaraan ditutupi menggunakan celana dalam berwarna merah muda.

Aksi pengendara itu dilakukan diduga lantaran takut terkena tilang ETLE.

Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku di Medan, Polisi: 10 Personel Ditlantas Sedang Pelatihan

Tilang ETLE Hanya Merekam Pengendara yang Melanggar

Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sustrisno mengatakan, pengendara tak perlu khawatir dengan penerapan ETLE.

Pasalnya, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran untuk tertib lalu lintas.

Dikatakannya, selama pengendara tertib, maka sistem dalam ETLE mobile tidak akan merekam pengendara.

"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas. Kalau taat aturan kenapa harus takut," katanya.

Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam. Emak-emak tersebut kini menjadi Duta ETLE Polres Lamongan. (instagram.com/berita_lamongan_)

Selain itu, tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara.

Hal itu lantaran ada sejumlah mekanisme yang mengatur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini