Babak Baru Kasus Konten Pria Nikahi Domba, 4 Orang Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penistaan Agama

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video pria di Gresik menikahi domba betina yang viral di media sosial. Kasus ini memasuki babak baru dengan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama.
Tangkapan layar video pria di Gresik menikahi domba betina yang viral di media sosial. Kasus ini memasuki babak baru dengan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus konten pria nikahi domba di Gresik, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Polisi sudah menetapan 4 orang tersangka dalam kasus yang videonya sempat viral di media sosial itu.

Termasuk satu tersangkanya merupakan anggota DPRD Gresik bernama Nurhudi Didin Arianto yang ikut terlibat dalam konten pria nikahi domba.

Nurhudi dan 3 tersangka lainnya dijerat pasal tentang penistaan agama.

Kuhasa hukum Nurhudi menilai penetapan tersangka karena polisi mendapat tekanan publik.

Berikut kelengkapan informasi dari kasus konten pria nikahi domba dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Sabtu (2/7/2022):

Baca juga: Kasus Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik Dianggap Merusak Citra Budaya Jawa

Penjelasan pihak kepolisian

Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Azis membenarkan pihaknya sudah menetapkan 4 orang menjadi tersangka.

Mereka adalah Nurhudi Didin Arianto (N), pihak yang memfasilitasi tempat pembuatan konten, kemudian pria berperan sebagai pengantin pria, Saiful Arif (SA).

Lalu ada Arif Syaifullah (AS), pembuat konten dan terakhir Krisna alias Sutrisno (S) yang berpura-pura sebagai penghulu.

"Inisial AS selaku pemilik konten, kedua SA, selanjutnya S, dan N," kata Azis.

Sebelum penetapan tersangka, Polres Gresik melakukan gelar perkara pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Baca juga: Hadir di Acara Pria Nikahi Domba, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik Diberhentikan

Pasal yang disangkakan

Azis melanjutkan penjelasannya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 KUHP tentang penistaan agama.

Khusus Arif Syaifullah juga dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Azis juga membantah pihaknya mendapat tekanan saat menangani kasus ini.

Penanganan kasus konten pria nikahi domba sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Polisi sudah memeriksa 21 saksi dan 3 saksi ahli, UU ITE, agama dan ahli bahasa.

"Dalam gelar tersebut kita tetapkan tersangka ada empat. Tidak ada intervensi dari manapun penyidikan hingga penetapan tersangka," tutur Azis.

Baca juga: Penetapan 4 Tersangka Pernikahan Manusia dengan Domba, Kapolres Gresik : Tidak Ada Intervensi

Pernyataan kuasa hukum Nurhudi

Viral video pria menikah dengan kambing di Gresik yang membuat geger warganet (Tribunnews.com/Istimewa)

Kuasa hukum Nurhudi Didin Arianto, Irfan Choirie buka suara terkait ditetapkannya status tersangka terhadap klien.

Ia menilai langkah kepolisian terlalu terburu-buru.

Nurhudi diketahui baru dipanggil polisi sebagai saksi pada Selasa (28/6/2022) kemarin.

"Bentuk tekanan ini. Nampaknya polisi mendapatkan tekanan," tuding Irfan.

Irfan berharap, polisi dapat melihat secara luas kasus yang menyeret Nurhudi.

Dirinya menyebut konten pria nikahi domba belum utuh lalu disebar tanpa izin pemilik.

"Langkah saya akan melaporkan mengunggah dan menyebarkan konten tersebut karena tanpa seizin," imbuhnya.

Irfan menegaskan, video dibuat hanya sebatas untuk konten YouTube dan TikTok tanpa ada maksud lain.

Baca juga: 3 Aksi Nekat Terbaru Demi Konten, Hadang Truk Sampai Tewas hingga Pura-pura Nikahi Domba

Viral sebelumnya

Seperti diberitakan sebelumnya, video konten pria nikahi domba mulai viral dan menjadi bahan perbincangan warganet sejak 5 Juni 2022.

Rekaman tersebar luas lewat platform Instagram dan TikTok.

Video berbuntut panjang karena dinilai telah melecehkan budaya dan agama.

Anggota DPRD Gresik Nurhudi sempat meminta maaf kepada publik karena sudah membuat gaduh.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Willy Abraham)( Kompas.com/Hamzah Arfah)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini