News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kilogram ke Semarang, Dikendalikan Napi di Lapas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 1 kilogram sabu sabu yang hendak dikirimkan ke Semarang Jawa Tengah. Sabu itu hendak dikirimkan melalui jasa pengiriman oleh Ilham Juli alias Ujang (59) warga Komplek Veteran, Medan Estate, Kota Medan,  Sumatra Utara.

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 1 kilogram sabu sabu yang hendak dikirimkan ke Semarang Jawa Tengah.

Sabu itu hendak dikirimkan melalui jasa pengiriman oleh Ilham Juli alias Ujang (59) warga Komplek Veteran, Medan Estate, Kota Medan,  Sumatra Utara.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada 16 Juni lalu setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Saat menangkap Ilham ternyata barang haram itu sudah dikirim ke jasa pengiriman barang," kata Rafles Langgak Putra Marpaung, Sabtu (2/7/2022).

Kemudian polisi mendatangi gudang pengiriman barang dan akhirnya menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikemas menjadi 10 paket modus pengiriman pakaian.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diamankan di Jembrana, Salah Satunya Pecatan Polisi

Berdasarkan pengakuan tersangka yang diterima polisi dia telah mengirimkan sabu-sabu sebanyak empat kali ke daerah berbeda.

Modusnya pun serupa, yakni mengirim menggunakan jasa pengiriman barang modus pakaian.

"Ada setidaknya 1 kilogram sabu, yang dikemas pelaku ke dalam 10 paket pakaian yang kita amankan."

Setelah menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti polisi pun berupaya mengembangkan temuan ini melalui alamat yang tertera di salah satu paket.

 Kemudian polisi terbang ke salah satu alamat menyelidiki siapa penerima paket pakaian berisi sabu-sabu namun tak ada yang menerima.

Lantaran tak menemukan siapa penerima akhirnya polisi mengambil kembali paket tersebut.

"Kita menduga penerima barang sudah mengetahui jika pengirimnya sudah kita tangkap," katanya.

Setelah diinterogasi rupanya pelaku mengaku kalau sabu-sabu yang hendak dikirimkannya itu dikendalikan oleh seseorang yang berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Medan.

Saat ini polisi pun masih mengembangkan informasi tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini