Sebelumnya, polisi mengamankan AK dan tiga temannya, L, T, dan R atas aksi viralnya.
Empat orang tersebut terbebas dari hukuman dan mendapat tugas baru untuk menyebarluaskan informasi mengenai ETLE.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.
Miko mengatakan, keempat orang tersebut telah mengakui kesalahannya.
Kepada petugas, keempat orang itu mengaku membuat konten untuk konsumsi pribadi.
"Motifnya sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi."
"Mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan," kata Miko, Jumat (1/7/2022), dilansir Tribun Jatim.
2. Masih Ingat 2 ASN di Gunungkidul Selingkuh hingga Punya Anak? Nasibnya Dipecat dengan Hormat
Kasus perselingkuhan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, terus bergulir.
Informasi terbaru, kedua ASN sudah dipecat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat berselingkuh hingga berujung memiliki anak.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar membenarkan nasib 2 oknum ASN ini.
Iskandar menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan (SK) kepada yang bersangkutan.
SK menetapkan keduanya dipecat terhitung dari 1 Juli 2022.