TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan terjadi di Babarsari, Depok, Catur Tunggal, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin (4/7/2022).
Dua kelompok bertikai, hingga adanya penganiayaan dengan senjata tajam (sajam), berakibat beberapa orang mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut merupakan buntut dari pertikaian di sebuah tempat hiburan di Babarsari pada, Sabtu (2/7/2022).
Bentrokan tersebut pun juga berujung pada Senin kemarin, di mana terjadi pembakaran beberapa bangunan ruko hingga kendaraan.
Kerusuhan ini pun viral di sosial media.
Termasuk sebuah video yang memperlihatkan kelompok orang berjalan membawa senjata tajam.
Baca juga: Polda DIY Minta Diberi Kepercayaan Usut Tuntas Kerusuhan di Babarsari: Korban Belum Melapor
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada pukul 17.50 WIB kemarin, kata Babarsari berada di urutan pertama trending topic di Twitter.
Yakni dengan jumlah lebih dari 16,5 ribu cuitan buntut dari kerusuhan yang terjadi.
Baca juga: Sultan Hamengkubuwono X Sayangkan Terjadinya Bentrok Antarkelompok di Babarsari
Lalu apa saja fakta-fakta yang mengakibatkan adanya kerusuhan di kawasan Babarsari tersebut? Berikut ulasannya yang Tribunnews himpun dari berbagai sumber.
1. Awal Kronologi
Dikutip dari Tribun Jogja, kerusuhan di Babarsari diduga dipicu dari adanya penganiayaan di sebuah tempat hiburan.
Sehingga berujung pada perselisihan antar kelompok.
Imbasnya, satu tempat hiburan mengalami kerusakan.
Selain itu, beberapa orang juga mengalami luka-luka buntut dari perselisihan kelompok ini.
Kapolres Sleman, AKBP Imam Rifai' mengatakan penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.00-03.00 WIB.
Imam menjelaskan kejadian bermula ketika beberapa orang di tempat itu mengalami salah paham.
Akibatnya kesalahpahaman tersebut berujung menjadi dugaan penganiayaan.
Dirinya juga mengatakan akibat dugaan penganiayaan itu sekitar lima orang mengalami luka-luka.
"Ini (Sabtu) masih berproses. Korban luka di tangan dan di dada. Ada sajam dan benda tumpul," ujar Imam.
Baca juga: FAKTA Bentrokan Antarkelompok di Babarsari, Jogja: Berawal dari Salah Paham hingga Reaksi Sri Sultan
Lebih lanjut, Imam menambahkan para korban tengah menjalani perawatan.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Depok Jawa Barat, Iptu Mateus Wiwit mengatakan dugaan penganiayaan itu berujung datangnya massa dari dua kelompok yang bersitegang.
Mereka saling menunggu sehingga membuat aparat kepolisian bersiaga dan berjaga di sekitar lokasi.
Hal ini, kata Wiwit, unutk mencegah terjadinya keributan meluas.
Puluhan Orang Diamankan
Peristiwa dua kelompok yang bersitegang di kawasan Babarsari itu pun berbuntut panjang.
Imam menjelaskan akibat peristiwa tersebut, 50 orang telah diamankan.
"Hari ini (Sabtu) kami melakukan tindakan pengamnan dan kurang lebih ada 50 orang yang kami amankan dari TKP di Babarsari."
"Ada dugaan dari yang kami amankan di antaranya adalah pelaku, tetapi masih kami dalami," jelas Imam.
Imam mengungkapkan puluhan orang yang diamankan itu diduga menjadi orang yang melihat, mengetahui, serta berada di lokasi kejadian.
Ruko dan Sepeda Motor Dirusak Massa
Buntut dari perselisihan paham yang terjadi pada hari Sabtu lalu, sejumlah ruko dan sepeda motor di Babarsari dirusak massa.
Dikutip dari Kompas.com, salah satu warga Prasetyo Utomo mengatakan dirinya melihat secara langsung adanya beberapa ruko dan sepeda motor yang telah dalam keadaan rusak.
"Saat kejadian saya di luar, langsung ke sini."
"Ada lima (ruko) lebih yang rusak, enam motor yang dibakar. Korban dari warga tidak ada," jelasnya Senin (4/7/2022).
Baca juga: Babarsari Yogyakarta Rusuh, Bentrokan Antarkelompok Pecah: Dugaan Penyebab hingga Reaksi Sri Sultan
Kemudian menurut Komandan Regu 4 Damkar Sleman, Bayu Ibrahim Aji mengatakan proses pemadaman sekitar 30 menit dan membutuhkan empat mobil pemadam kebakaran.
"Sampai sini api masih menyala. Tapi masih kecil terus yang agak berbahaya yang ada di ruang pertemuan," ujarnya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X Buka Suara
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X buka suara atas kerusuhan yang berujung perusakan di Babarsari.
Masih dikutip dari Tribun Jogja, Sri Sultan menyayangkan terulangnya peristiwan kericuhan di Yogyakarta.
Ia pun menegaskan agar proses hukum untuk dilakukan.
"Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (watak) bicara keras itu nggak papa, itu kan volume radio saja, gedekke cilikke (dibersarkan/kecilkan). Tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik," katanya.
"Karena ini pelanggaran hukum, saya berharap Polda DIY tidak hanya sekedar melerai tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik," tambahnya.
Sri Sultan pun meyakini jika aparat kepolisian bertindak tegas maka peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
Namun meskipun Sri Sultan ingin adanya penegakan hukum, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka ruang dialog bagi pihak yang bertikai.
Ia pun juga bersedia bertemu langsung dan bermediasi.
"Ya silahkan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie/Ahmad Syarifudin)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)