Ratusan personel gabungan dan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang memulai pengepungan pada Kamis (6/7/2022) pukul 07.00 WIB.
Namun, hingga pukul 19.30 WIB, Mas Bechi belum juga ditangkap.
Beberapa personel polisi masih berada di dalam pesantren, ketika pengepungan berlangsung hingga malam hari.
Para santri dan pembela Mas Bechi menghalangi pintu masuk di sekitar ponpes, sehingga menghambat proses penangkapan.
Sekitar 60 orang santri yang berada di dalam kompleks ponpes telah diamankan secara bertahap menggunakan truk kepolisian.
Mereka dibawa ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pendataan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)(Kompas.tv/Dea Davina)
Artikel lain terkait Mas Bechi