TRIBUNNEWS.COM - Seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak SMA.
Dalam kasus pencabulan ini, TAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TAS juga dicopot dari jabatannya di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toya Wening.
Kasus dugaan pencabulan anak SMA oleh Direktur PDAM Solo menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Selasa (12/7/2022):
1. Awal kasus
Baca selengkapnya: Mobil Goyang, Jadi Saksi Bisu Dugaan Pencabulan Mantan Direktur PDAM Solo dengan Anak SMA
Kasus mulai terungkap saat ayah korban mengetahui anaknya dicabuli TAS.
Ia kemudian membuat laporan ke Polresta Surakarta.
Pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil menangkap TAS pada 5 Juli 2022 lalu.
TAS kini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
2. Ditetapkan sebagai tersangka
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya sudah mengamankan TAS.
Status TAS juga sudah dinaikkan menjadi tersangka.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta," ujar Ade.
Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh
Ade melanjutkan penjelasannya, TAS diduga telah beraksi selama 5 bulan lamanya.
Tersangka melecehkan korban di berbagai lokasi yang berbeda.
"Dalam kurun waktu Desember 2021 sampai dengan April 2022," terang Ade.
3. Modus pelaku
Sejumlah modus dilakukan TAS agar bisa melecehkan korban.
Seperti merayu korban, memperlihatkan video dewasa hingga menggunakan daun bidara.
Ade menyebut, TAS berdalih mengusir setan di tubuh korban dengan daun bidara.
Baca juga: FAKTA Tewasnya Ajudan Irjen Ferdy Sambo: Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam hingga Ada Motif Lain
"Pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban," katanya.
Ade menambahkan, TAS beraksi di dalam mobil terjadi di wilayah Surakarta.
Mobil TAS sudah diamankan sebagai barang bukti.
4. TAS dicopot dari jabatannya
Dirut Perumda Toya Wening, Agustan mengatakan, TAS sudah dicopot dari jabatannya.
Pemecatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Senin (11/7/2022).
Agustan juga membenarkan TAS sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"(Sudah dicopot) Iya, (sudah ditahan) iya," kata Agustan.
Agustan tidak mau berkomentar lebih dalam terkait kasus yang membelit TAS.
Baca juga: Pria di Lampung Lecehkan 3 Bocah SD, Iming-imingi Belikan Jajanan hingga Diancam Dipukul
5. Respons Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah mengetahui kasus dugaan pelecehan oleh TAS.
Bahkan, putra Presiden Joko Widodo ini turun langsung menangani kasusnya.
"Wis tak bereske dari minggu lalu (sudah saya beresin dari minggu lalu). Uwis (ditahan)," ungkap Gibran.
Gibran lalu menunjuk Direktur Utama Perumda Air Minum Toya Wening menggantikan posisi sementara direktur teknik.
"Direktur teknik digantikan direktur utama," terangnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)(Kompas.com/Labib Zamani)