News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 65 Tahun di Barabai Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Sudah Beraksi 2 Tahun, Ini Motifnya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kakek 65 tahun bernama Sayuti diamakan Polres Hulu Sungai Tengah karena mencuri.

Tak biasa, kakek Sayuti warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel ini mencuri alis dan kelopak mata jenazah

Peristiwa kakek Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah ini terjadi Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 wita.

Ulah tersangka kakek Sayuti terungkap setelah aksinya tepergok anak korban yang ibunya bernama Sandariah (80) meninggal dunia, pada Selasa kemarin.

Belakangan kakek Sayuti mengakui 2 tahun belakangan kerap mencuri alis dan kelopak mata jenazah.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait aksi kakek Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah

Kepergok Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Awalnya Kakek Sayuti Mengelak

Aksi nyeleneh mencuri alis dan kelopak mata jenazah dilakukan Sayuti warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel.

Aksi mencuri alis dan kelopak mata jenazah dilakukan Kakek 65 tahun itu terhadap jenazah di Matang Hambawang Desa Benawa Tengah RT 11 Kecamatan Barabai .

Peristiwa pencurian alis dan kelopak mata jenazah ini terjadi Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 wita.

Ulah tersangka terungkap setelah aksinya tepergok anak korban yang ibunya bernama Sandariah (80) meninggal dunia, pada Selasa kemarin.

Saat itu tersangka melayat ke rumah korban kemudian duduk di dekat jenazah dan membacakan surat Yasin.

Pada saat keluarga jenazah tidak berada di dekat jenazah itulah, tersangka melakukan aksinya.

Menurut keterangan Misrah (48) anak korban, saat itu tersangka sedang membuka penutup muka jenazah ibunya.

"Saat saya datang memergokinya dia terlihat kaget dan terlihat mengusap-ngusap wajah ibu saya kemudian memasukkan sesuatu ke dalam kantong celana. Saat itu tersangka yang memakai sorban terlihat gugup dan refleks memijat kaki jenazah, "kata Misrah saat ditemui di Mapolres Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di Garut Dipecat karena Jadi Pengguna Narkoba dan 4 Kali Mencuri Sepeda Motor

Misrah sendiri tak berani menegur tersangka meski sebelumnya mencurigai tersangka melakukan sesuatu terhadap jenazah ibunya.

"Namun begitu tersangka pulang saya langsung memanggil adik ipar saya kemudian kami memeriksa kondisi jenazah ibu. Nyata benar terjadi sesuatu di bagian matanya tidak ada lagi hingga mata ibu saya menjadi terbelalak karena tidak ada kelopak mata,"kata Misrah.

Tersangka yang diketahui adalah warga desa benawa Tengah saat didatangi adik ipar Misrah tak mengakui. Namun karena terdesak akhirnya mengembalikan alis dan kelopak mata yang disayat meggunakan pisau silet tersebut.

Aksi tersangka ini kemudian dilaporkan ke Polres Hulu sungai Tengah, Selasa siang kemarin dan kemudian berlanjut dengan diamankannya tersangka.

Motif Kakek Sayuti Mencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menangkap tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

Tersangka adalah kakek Sayuti (65) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah Kalimantan Selatan.

Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi melalui kasat Reskrim AKP Antonio Silalahi didampingi KBO Iptu Suradi dan Kasi Humas Polres HST AKP Soebagijo menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya Selasa kemarin setelah pihaknya menerima laporan keluarga jenazah.

"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,"kata Antoni pada keterangan persnya Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Pria Tua Terekam CCTV Mencuri 3 Alquran di Musala Kawasan Jakarta Timur, Marbot Beri Kesaksian

Adapun modus tersangka sebagaimana dijelaskan pihak keluarga korban, tersangka datang melayat ke rumah keluarga yang meninggal dunia kemudian ikut duduk di samping jenazah sambil membacakan surah Yasin.

Pada saat keluarga lengah korban melakukan aksinya mengiris kedua alis jenazah dan mengiris kedua kelopak matanya.

Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatannya itu adalah untuk kekebalan tubuhnya serta mengobati orang lain atau sebagai penambahan.

Tangkap Kakek Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Polisi Sita 88 Pasang Barang Bukti

Tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel, Sayuti (65) diduga kuat telah beraksi terhadap 44 jenazah.

Pasalnya, setelah aksinya terungkap, polisi yang menangkap warga Desa Banua Tengah Kecamatan Barabai menyita 88 pasang alis dan kelopak mata jenazah.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi saat memberikan keterangan pers Rabu (13/ 7/2022) menjelaskan barang bukti tersebut disita di rumah tersangka Selasa kemarin saat dilakukan penggeledahan.

Namun, dari 88 pasang tersebut 4 pasang di antaranya sudah dikembalikan ke pihak keluarga jenazah.

Untuk alis dan kelopak jenazah Sadariah (80) warga Matang Hambawang Rt 11 Desa Benawa Tengah Tengah bahkan sudah dipasang kembali ke wajah jenazah sebelum dimakamkan.

Dijelaskan, barang bukti dibungkus kertas timah setelah dikeringkan dan ditaruh ke dalam bakul purun.

Baca juga: Kakek Berusia 82 Tahun di Purbalingga Tewas Ditabrak Honda PCX Lalu Diterjang Yamaha Vega

Kakek yang tinggal sendirian di rumahnya tersebut beralasan melakukan hal tersebut untuk kekebalan tubuhnya.

Selain untuk mengobati orang lain. Mengenai jenazah lainnya yang organ luar tubuhnya dicuri, Kasatreskrim mengatakan belum bisa memastikan apakah masih ada jenazah lain yang dicuri.

"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun,"kata Antoni Silalahi. Hingga saat ini tersangka masih dalam penyidikan dan pendalaman kasusnya. (tribun network/thf/TribunBanjarmasin.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini