News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Punya Sifat Hedon, IRT di Garut Tipu Penjual Migor hingga Rp1,9 Miliar, Uang Dipakai Renovasi Rumah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NW, pelaku penipuan 20 penjual migor di Kabupaten Garut, Jawa Barat. NW menggunakan uang hasil kejatahan sebanyak Rp 1,9 miliar untuk renovasi rumah dan membayar utang.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, hingga saat ini ada 20 korban yang sudah melapor.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.

"Yang sudah melapor 20 orang, tapi kita masih buka pengaduan. Total kerugian Rp 1,9 miliar dari 20 pedagang," ucap dia.

Wirdhanto menambahkan, para korban mengalami kerugian berbeda-beda.

Ada yang kehilangan uang Rp 50 juta hingga Rp 300 juta.

Kini pelaku NW sudah ditahan. Ia dijerat pasal 372 dan 378 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: Modus Kenalan di Facebook, 8 Mama Muda Jadi Korban Tipu Daya, Diajak Janjian Lalu Harta Digondol  

Punya sifat hedon

NW (31) seorang ibu rumah tangga di Garut saat dihadirkan ke publik, Selasa (12/7/2022). Ia terjerat kasus penipuan penjualan minyak goreng dengan harga murah. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Wirdhanto mengatakan, NW dikenal memiliki sifat hedon.

NW memiliki sejumlah mobil mewah, namun setelah ditelusuri kepolisian, mobil-mobil tersebut hanya sewaan untuk memenuhi hasrat bergaya pelaku.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini punya gaya hidup hedonis dengan cara memiliki mobil-mobil mewah," ujar Wirdhanto.

Sedangkan uang hasil penipuan untuk kepentingan pribadi NW.

Mulai membangun rumah hingga membayar utang pelaku sendiri.

"Sejumlah uangnya juga dipakai untuk gali lubang tutup lubang, renovasi rumah dan kebutuhan pribadi lainnya," tambah Wirdhanto.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini