Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, setelah pertemuan, Natrom langsung diamankan pihak kepolisian.
Petugas melakukan pendalaman termasuk mengungkap motif Natrom mengaku sebagai dewa matahari.
"Jadi masih kita dalami motifnya kepada yang bersangkutan," kata Indik.
Polres Lebak pada akhirnya tidak memproses Natrom secara hukum lantaran tidak menemukan unsur pidana.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menyebut, pengakuan Natrom sebagai dewa matahari bersumber pemahaman yang salah.
"(Sehingga) kesesatan berpikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama," ucapnya.
Ditambahkan kondisi Natrom yang mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari tim dokter spesialis kejiwaan.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan hasil dari pemeriksaan bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan," imbuh Wiwin.
Baca juga: SOSOK Natrom, Pria di Lebak yang Ngaku Jelmaan Dewa Matahari, Ternyata Seorang Psikopat
MUI akan rukiah Natrom
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak akan mengambil sejumlah langkah terkait pengakuan Natrom.
MUI akan membina serta mengobati Natrom agar memiliki pemahaman yang benar.
"Jadi selain diberikan obat medis atas penyakit yang dialaminya, kita MUI akan melakukan rukiah sahih, kepada Natrom," terang Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin.
Pupu menyebut, dirinya sempat berbicara langsung dengan Natrom.
Hasilnya diketahui Natrom masih membutuhkan bimbingan secara spiritual.
"Kenapa harus di Rukiyah, hasil ngobrol bareng Natrom, hasilnya ada yang nyambung dan ada tidak.
"Begitupun dalam pembacaan Al-Qur'an masih banyak kurangnya. Jadi butuh bimbingan spiritual," ucap Pupu.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Nurandi)(Kompas.com/Acep Nazmudin)
Berita lainnya seputar Kabupaten Lebak.