News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Kakek Ngaku Dewa Matahari di Banten, Alami Gangguan Jiwa, MUI akan Lakukan Rukiah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat menjelaskan kasus kakek mengaku dewa matahari dan (KANAN) Natrom (62) saat menjalani pemeriksaan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek mengaku dewa matahari terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.

Pengakuan sebagai dewa matahari itu datang dari lansia bernama Natrom (62) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bayah.

Selain menyebut dirinya dewa matahari, Natrom juga melarang orang-orang untuk salat dan hina Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam.

Belakangan diketahui Natrom mengalami gangguan jiwa setelah polisi melakukan pemeriksaan.

Bagaimana kelengkapan kasus kakek mengaku dewa matahari di Banten? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanten.com dan Kompas.com, Jumat (15/7/2022):

Awal Natrom mengaku dewa matahari

Baca juga: Pria di Lebak Mengaku Sebagai Dewa Matahari, Begini Tanggapan MUI

Natrom mulai membuat geger warga setelah mengaku dewa matahari pada 27 Juni 2022 lalu.

Sebelum ramai, awalnya Natrom hanya mengaku ke para karyawannya.

Namun tidak butuh waktu lama, kabar soal Natrom tersebar di telinga masyarakat.

"NT ini mengaku sebagai Dewa Matahari, bahkan bukan hanya mengaku dewa, dia melarang kepada orang-orang salat," kata Camat Bayah, Khaerudin.

Khaerudin melanjutkan penjelasannya, dirinya langsung berkoordinasi dengan polisi dan TNI.

Pihak kecamatan menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi kepada Natrom pada Sabtu (10/7/2022).

"(Dalam pertemuan) pelaku mengakui perbuatannya (sebagai dewa matahari)," ucap Khaerudin.

Baca juga: Viral Pria Mengaku Dewa Matahari di Lebak Melarang Orang Salat, Ajaran Sesat atau Penistaan Agama?

Motif didalami

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, setelah pertemuan, Natrom langsung diamankan pihak kepolisian.

Petugas melakukan pendalaman termasuk mengungkap motif Natrom mengaku sebagai dewa matahari.

"Jadi masih kita dalami motifnya kepada yang bersangkutan," kata Indik.

Polres Lebak pada akhirnya tidak memproses Natrom secara hukum lantaran tidak menemukan unsur pidana.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan (tengah) dan Ketua MUI Lebak Pupu Mahpudin saat konferensi pers terkait dewa matahari di Polres Lebak, Kamis (14/7/2022). (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menyebut, pengakuan Natrom sebagai dewa matahari bersumber pemahaman yang salah.

"(Sehingga) kesesatan berpikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama," ucapnya.

Ditambahkan kondisi Natrom yang mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari tim dokter spesialis kejiwaan.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan hasil dari pemeriksaan bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan," imbuh Wiwin.

Baca juga: SOSOK Natrom, Pria di Lebak yang Ngaku Jelmaan Dewa Matahari, Ternyata Seorang Psikopat

MUI akan rukiah Natrom

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak akan mengambil sejumlah langkah terkait pengakuan Natrom.

MUI akan membina serta mengobati Natrom agar memiliki pemahaman yang benar.

"Jadi selain diberikan obat medis atas penyakit yang dialaminya, kita MUI akan melakukan rukiah sahih, kepada Natrom," terang Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin.

Pupu menyebut, dirinya sempat berbicara langsung dengan Natrom.

Hasilnya diketahui Natrom masih membutuhkan bimbingan secara spiritual.

"Kenapa harus di Rukiyah, hasil ngobrol bareng Natrom, hasilnya ada yang nyambung dan ada tidak.

"Begitupun dalam pembacaan Al-Qur'an masih banyak kurangnya. Jadi butuh bimbingan spiritual," ucap Pupu.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanten.com/Nurandi)(Kompas.com/Acep Nazmudin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lebak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini