TRIBUNNEWS.COM - Bocah SD di Tasikmalaya meninggal dunia setelah dipaksa menyetubuhi kucing sambil direkam.
Setelah kejadian, korban sempat mengalami depresi hingga tak mau makan.
Kepada sang ibu, korban mengaku dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan oleh teman-temannya sambil diolok-olok.
Aksi perundungan terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang bocah kelas V SD berinisial F (11) dipaksa teman-temannya untuk bersetubuh dengan kucing sambil direkam.
Rekaman terseut ternyata menyebar luas.
Orangtua korban, T (39), mengetahui rekaman anaknya dari tetangganya.
Akibat tersebarnya rekaman tersebut, korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum.
Korban pun sempat mengeluh sakit tenggorokan.
F lalu meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022), saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandung F, T (39), saat dihubungi, Rabu (20/7/2022), mengutip Kompas.com.
F ternyata juga kerap dirundung dan dipukuli oleh teman-temannya.
Hingga puncaknya, ia dipaksa untuk menyetubuhi kucing.
Mengutip Kompas.com, korban ternyata enggan membeberkan identitas para pelaku perundungan.
Beberapa kali orangtua korban menanyakan kronologi kejadian.
Namun, korban tetap tutup mulut.
Setelah digali informasi pada teman dan tetangga, para pelaku ternyata adalah teman-teman bermain korban di desa yang sama namun beda kampung.
Setelah peristiwa tersebut, para pelaku dan korban ternyata sempat bertemu.
Sebelum F meninggal, ia dan para pelaku dikumpulkan oleh petugas RT dan RW setempat.
Kasus itu kemudian diselesaikan di tingkat RW.
Kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus kematian F.
Mengutip Tribun Jabar, Polda Jabar kini masih melakukan pendalaman guna memperjelas kronologi.
Sehingga belum ada penetapan tersangka dari insiden tersebut.
Setelah didalami, Polda Jabar akan melihat apakah ada unsur pidana.
"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (21/7/2022).
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Irwan Nugraha, Tribun Jabar/Firman Suryaman)