TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Area pemakaman tempat dikebumikannya almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini dijaga ketat.
Hal tersebut seiring dengan adanya rencana untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhum Brigadir J yang sebelumnya meninggal dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga bersama organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menjaga makam Brigadir J di Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Muaro Jambi, Jambi.
Pendeta Royanto Situmorang, Tokoh Agama dan Pembina PBB mengatakan, penjagaan dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Kita melalukan pengawasan terhadap pemakaman yang ada di tempat ini sampai proses autopsinya berlangsung," ucap Royanto Situmorang, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Dalami Kemungkinan Intervensi, Kompolnas: Yang Terlibat Penyidikan Kasus Brigadir J Akan Diperiksa
Penjagaan dan pengawasan ini dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) malam dan akan dilakukan setiap hari pada siang dan malam.
Di sekitar pemakaman juga telah dipasang penerangan untuk memudahkan pengawasan pada malam hari.
"Persiapan kita dari lampu penerangan untuk malam hari, supaya penjagaan bisa terlihat dengan baik," jelasnya.
Ia menyebut setidaknya ada 2 hingga 4 orang yang akan berjaga terdiri dari anggota PBB, keluarga dan juga kepolisian.
"Kalau kita koordinasikan paling tidak 4 orang, yang jelas kami dari pihak keluarga maupun Pemuda Batak Bersatu, informasi dari kepolisian Polsek Sungai Bahar juga," ucapnya.
Baca juga: Bukti Baru Rekaman CCTV Terkait Kasus Kematian Brigadir J Masih Diolah Labfor, Ini Kata Kuasa Hukum
Dengan penjagaan ini diharapkan proses autopsinya berjalan dengan baik tanpa ada kekhawatiran.
"Kami mengharapkan disinilah menjadi bukti utama penyebab kematian Brigpol Yosua," katanya.
Sebelumnya, Polri memastikan segera melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigdir J sesuai permintaan pihak keluarga.
Autopsi ulang harus secepatnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan jenazah.
"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Nantinya, pelaksanaan autopsi ulang itu akan dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," katanya.
Baca juga: Kompolnas: Temuan CCTV Jadi Kabar Baik untuk Ungkap Fakta Kasus Brigadir J
Sebelumnya, tim kuasa hukum Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya.
Permohonan ekshumasi itu diajukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain kepada Kapolri, surat permohonan ekshumasi itu juga ditembuskan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, hingga Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri juga turut membentuk tim khusus untuk membongkar kuburan Brigadir J.
Nantinya, tim itu juga bakal mengawal autopsi ulang Brigadir J.
"Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang. Jadi divisum lagi sama diautopsi lagi," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Polisi Jelaskan Sumber Rekaman CCTV yang Berhasil Disita Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Ia menuturkan bahwa pembentukan tim tersebut menjadi penting lantaran pihak keluarga menilai tewasnya Brigadir J bukan karena tembak menembak.
Ia menduga ada penganiayaan yang dialami kliennya.
"Temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi ada jerat tali di leher atau jerat kawat, tangannya udah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya, ada luka gores di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir ada luka robek sampai dijahit di hidung ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," ungkapnya.
Karena itu, kata dia, pihaknya meminta Kapolri juga memerintahkan iauaranya untuk membentuk tim independen tersebut. Adapun tim tersebut berisikan dari berbagai pihak terkait.
"Penyidik dalam memerintahkan jajarannya khususnya penyidik dalam mengusut kasus ini membentuk tim independen yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dulu yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama sama bukan sendiri mereka tim agar transparan dan autentik," jelasnya.
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Penembakan Brigadir Yosua, Makam Dijaga Ketat Jelang Autopsi Ulang