TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia 2 tahun di NTT dibunuh ibu kandungnya sendiri gara-gara menumpahkan gula.
Korban dibekap mulutnya dan dicekik hingga tewas.
Jasad korban lalu dibuang ke hutan.
Seorang bayi berinisial MYN (2) ditemukan tewas di dalam hutan.
MYN ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, AA (42), warga Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Rote Ndao, NTT.
MYN dihabisi oleh ibu kandungnya sendiri pada Jumat (15/7/2022).
Motif pembunuhan didasar rasa kesal pelaku terhadap korban yang menumpahkan gula.
"Pelaku ini kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Jumat (22/7/2022), mengutip Kompas.com.
Sebelum membunuh sang anak, pelaku ternyata sempat mengonsumsi miras bersama dua temannya yakni EP dan RN.
Pada Jumat pagi, pelaku dan dua temannya mengonsumsi miras di rumah pelaku.
Setelah siang tiba, pelaku mengajak korban untuk tidur siang.
Namun korban justru bangun dan meminta sang ibu dibuatkan teh.
"Mendengar korban memanggil, mama, mama, mama (sebanyak tiga kali), tersangka pun kesal, bangun dan marah," kata Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengutip Pos Kupang.
Pada saat bersamaan, pelaku melihat korban menumpahkan gula pasir di lantai.
Pelaku kemudian memeluk korban dari belakang dan membekap mulutnya.
Pelaku juga nekat mencekik korban hingga anaknya meninggal dunia.
Karena panik, pelaku kemudian menggendong korban dan membuangnya di hutan.
Pada Sabtu (16/7/2022), korban ternyata melapor ke polisi.
Ia bersandiwara melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Rote Barat.
Polisi kemudian melakukan penyilidikan hingga terungkap bahwa MYN dibunuh leh sang ibu.
Jenazah korban ditemukan pada Senin (18/7/2022).
Kepada polisi, AA mengakui perbuatannya.
Lebih lanjut, suami AA telah meninggal sejak 2019 lalu.
Kini AA ditahan di Markas Polres Rote Ndao guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
(Tribunnews.com/Salis, Pos Kupang/Mario Giobani Teti, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)