Hal ini membuatnya masuk kategori tindak pidana militer.
"Maka oleh komanda batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," kata Bambang.
Namun terkait apakah ada keterlibatan suami korban dalam penembakan ini, Bambang mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab masalah itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan Koptu M saat ini belum berstatus desersi.
"Desersi itu ada aturannya, di atas 30 hari. Ini masih dibawah 30 hari jadi masih THTI," tegasnya.
Kondisi Korban Semakin Membaik
Sementara itu kondisi korban telah membaik.
Hal ini diungkapkan oleh sang ibu, Widiarti.
Selain itu, Widiarti juga mengungkapkan anaknya itu juga dalam kondisi psikis yang baik juga meski ada tembakan yang sempat dialaminya.
Bahkan, katanya, korban juga masih sempat menanyakan kondisi anaknya dan meminta sang ibu untuk menjaganya.
"Alhamdulillah keadaan anak saya kini sudah sangat membaik, sudah bisa ngomong, nanya anaknya, ibu suruh jaga. Enggak syok anak saya," katanya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Update Kondisi Istri TNI yang Ditembak OTK di Semarang: Sudah Membaik, Minta sang Ibu Jaga Anaknya
Di sisi lain, penjagaan terhadap korban di rumah sakit juga dilakukan oleh pihak TNI.
Hal ini diungkapkan oleh Dandim 0733 BS Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana.