TRIBUNNEWS.COM - Kasus pasangan suami istri (pasutri) dibunuh rekan kerjanya sendiri terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dilaporkan korbannya bernama Jimmi Gultom (44) dan Heni Kartini (40). Sementara identitas pelakunya Marwan alias Begu (38).
Baik korban dan pelaku sama-sama bekerja di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Motif pelaku membunuh pasutri ini karena memiliki dendam pribadi. Selain itu, Begu sakit hati tidak dipinjami untuk membeli narkoba.
Berikut fakta-fakta kasus pasutri dibunuh rekan kerja di Samosir dihimpun dari Tribun-Medan.com, Minggu (24/7/2022):
1. Awal kasus
Baca juga: 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya Gegara Tumpahkan Gula: Jasad Ditemukan di Hutan, Pelaku Bersandiwara
Kasus ini berawal dengan penemuan jasad kedua korban pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 13.45 WIB.
Lokasinya berada di hotel tempat korban bekerja.
Tewasnya Jimmi dan Heni pertama kali diketahui oleh anak korban.
Kondisi korban saat itu dalam kondisi terluka parah.
Polisi menyebut tewasnya pasutri ini karena dibunuh dengan benda tumpul.
Akibat kejadian ini, korban meninggalkan 4 anak dengan umur yang paling kecil masih sekolah kelas 4 SD.
2. Pelaku diamankan
Petugas gabungan dari Polres Samosir dan Polda Sumut berhasil menangkap Marwan alias Begu, pelaku pembunuhan dalam kasus ini.