News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta Laura Sentil Pernyataan Wagub Jabar soal Perundungan Bocah SD, Singgung Tak Ada Rasa Empati

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Cinta Laura (kanan) memberikan respons pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kiri) soal kasus perundungan bocah SD di Tasikmalaya, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Publik figur tersohor tanah air Cinta Laura Kiehl merespons pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum soal kasus perundungan bocah SD di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Sebelumnya, Uu mengatakan kasus anak SD yang dirundung dan meninggal dunia karena depresi ini adalah candaan dan tak perlu dilanjutkan ke persidangan. 

Cinta Laura menyampaikan responsnya dengan mengunggah ulang sebuah video TikTok milik akun @dailyjour yang membahas kasus perundungan tersebut. 

Ia mengaku kecewa dan mempertanyakan implementasi sejumlah regulasi yang digunakan untuk perlindungan bagi korban dalam kasus perundungan ini. 

Menurutnya, akan menjadi sulit implementasi peraturan tersebut jika pejabat atau orang yang dipandang berkuasa saja tak ada empati terhadap kasus ini. 

"UU Perlindungan Anak ada, begitupun UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Tapi bagaimana undang-undang tersebut bisa benar-benar diimplimentasikan dan berfungsi sebagai perlindugan bagi korban-korban pelecehan, perundungan dan kekerasan jika orang-orang yang berkuasa tidak memiliki rasa empati dan pengertian tentang isu-isu ini." 

Cinta Laura menyesalkan sejumlah pihak yang tidak peduli akan dampak dari kasus yang dikatakannya tidak manusiawi ini. 

"Memalukan juga melihat bahwa mereka tidak sadar dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan mental dan produktifitas masyarakat kita," tulis Cinta Laura, Senin (25/7/2022).

Sehingga, Cinta Laura pun mendukung semua pihak untuk menyuarakan agar kasus seperti ini tidak dinormalisasikan. 

"Untuk kalian yang berani membuat content seperti ini, teruslah bersuara! Thank you for your courage! Jangan biarkan tindakan-tindakan seperti ini terus dinormalisasikan! Pelaku harus menerima sanksi/dihukum atas perbuatan mereka. Stop letting deviants and criminals get away! It’s time for CHANGE."

Pernyataan Wagub soal Perundungan Bocah SD

Sebelumnya, Wagub Jbara Uu Ruzhanul Ulum meminta keluarga korban dan para pelaku kasus perundungan bocah SD segera berdamai. 

Ia juga berharap kasus ini tak bergulir sampai ke meja hijau. 

Sebab menurutnya, para pelaku akan mendapatkan sanksi sosial hingga dewasa nanti. 

Sehingga akan berdampak pada mental dan kelangsungan hidupnya kelak. 

Pernyataan tersebut Uu sampaikan seusai menemui keluarga korban F (11) di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022).

"Saya akan sesuai kapasitas, akan menyampaikan ini ke Gubernur. Saya ingin masalah ini distop."

"Menurut saya, yang harus dikejar itu yang membuat dan menyebarkan," kata Uu dilansir Kompas.com, Senin (25/7/2022)

Baca juga: Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Orang Tua Diminta Beri Pengasuhan Tepat untuk Anak

Sebut sebagai Candaan

Uu berpendapat bahwa kasus perundungan anak dalam hal ini mengenai kejadian anak dipaksa setubuhi hewan sudah biasa. 

Ia bahkan mengklaim hal tersebut adalah sebuah candaan. 

Keinginan Uu pun berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian PPA. 

Di mana Jokowi dan Kementrian PPA mengecam keras kejadian ini dan akan melakukan berbagai upaya supaya tak terulang kembali.

Sama halnya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya juga mengecam keras kasus perundungan ini. 

Bahkan Ridwan Kamil meminta pelaku dihukum sesuai regulasi yang berlaku. 

"Iya, saya juga mohon maaf. Saat kecil begitu, pernah lah ya, pernah, sering dengar (tentang perundungan). Bahkan teman saya (bersetubuh) dengan kerbau orang Cikatomas, tahu. Tetangga saya (bersetubuh) dengan ayamnya, ya saat usia SD-SD begitu. Itu candaan lah ya. Itu biasa pak itu," kata Uu.

Dengan demikian, dalam kasus ini ia lebih menyoroti bagi si pelaku penyebar video perundungan ini yang seharusnya ditindak. 

"Tapi justru karena ada medsos dan jadi pertanyaannya, kenapa mesti diviralkan?," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti (Kompas.com/Irwan Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini