News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Bima, Ibunya Dirawat di RS dan Ayahnya Menghilang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat bayi - Syaikhan alias Han, usia 35 tahun asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB ditetapkan sebagai menjadi tersangka pembuang bayi oleh Polres Bima Kota.  Polisi memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, mulai 23 Juli 2022. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM,  KOTA BIMA - Syaikhan alias Han, usia 35 tahun asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB ditetapkan sebagai menjadi tersangka pembuang bayi oleh Polres Bima Kota. 

Polisi memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, mulai 23 Juli 2022. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIk melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menyatakan, tersangka merupakan pacar dari MW, usia 27 tahun. 

"MW ini merupakan ibu dari bayi yang ditemukan meninggal dan disimpan dalam kantong plastik di kos-kosan bulan lalu," ungkap Jufrin.

Bayi yang baru dilahirkan tersebut, diduga dibunuh dan penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni ibu dan Syaikhan. 

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Buang Bayi di Rumah Warga, Pelaku Tidak Mau Urus Anaknya Hasil Hubungan Gelap

 Keduanya memiliki peran yang berbeda saat membunuh bayinya tersebut, karena diduga hasil hubungan gelap mereka. 

Untuk tersangka MW, masih menjalankan pengobatan di RSUD Provinsi NTB, sedangkan Syaikhan telah dua kali dilakukan pemanggilan tapi selalu mangkir sehingga akhirnya ditetapkan masuk dalam DPO. 

"Bila mengetahui atau melihat tersangka ini, silahkan hubungi kantor polisi terdekat. Identitas dan foto pelaku, sudah kami sebarkan," pungkas Jufrin.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima dihebohkan dengan penemuan mayat bayi yang dibungkus menggunakan kantong plastik merah. 

Jasad bayi tersebut, tersimpan dalam kos-kosan milik MW yang merupakan ibu sang bayi. 

Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut sudah meninggal lebih dari 24 jam. 

Para tersangka kebingungan menguburkan jasad bayi tak berdosa tersebut, sehingga menyimpannya dalam kamar kos. 

Hingga akhirnya diketahui warga dan melaporkannya ke polisi. 

Kondisi ibu bayi pun tidak kalah memprihatinkan. 

Ia mengalami pendarahan hebat dan kekurangan darah, karena tidak mendapatkan perawatan setelah melahirkan bayinya. 

Ia melahirkan di rumah teman pacarnya tersebut, namun tanpa pertolongan tenaga medis sama sekali.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik di Kos-Kosan, Polres Bima Kota Buru Pacar Ibu Bayi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini