News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya di Ngawi: Beraksi 200 Kali hingga Korban Hamil

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JKI (46), guru spiritual yang rudapaksa anak pasiennya hingga 200 kali saat diamankan pihak kepolisian. Akibat ulah pelaku, korban tengah hamil 5 bulan.

Pelaku kemudian meminta orangtua Bunga untuk keluar rumah. Karena amalan tersebut tidak boleh jalankan dalam rumah.

Hal itu hanya akal bulus pelaku agar bisa masuk ke kamar korban dan mulai merudapaksa korban.

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMA, Bapak dan Anak di Ketapang Kalbar Ditahan

Pelaku membujuk korban agar mau melakukan amalan pembersih aura negatif.

"Dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan tersebut," kata Dwiasi.

Dwiasi menguraikan, selain modus melakukan pembersihan aura negatif, pelaku juga mengancam korban.

Pelaku menyebut korban akan celaka jika tidak melayani nafsunya.

"Apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian," jelas Dwiasi.

Beraksi sebanyak 200 kali

Pelaku diketahui merudapaksa korban saat masih berumur 17 tahun.

Aksi pelaku berakhir pada tahun 2022.

"Dengan total persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," urai Dwiasi.

Dwiasi melanjutkan, kasus ini mulai terbongkar saat korban dinyatakan hamil.

Bunga lantan menceritakan perbuatan pelaku ke orangtuanya yang dilanjutkan melapor ke polisian.

Baca juga: Fakta-fakta Video Hubungan Bertiga di Baubau, Pria Rudapaksa 2 Gadis ABG, Modus Diajari Ilmu Agama

JKI kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini