Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7).Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7).
"Hari Selasa (19/7), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, lalu dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.
Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik. Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.
Di antaranya di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas; Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur; Sungai Wonoboyo, Bergas, dan di Sungai Samping Cimory, Bergas.
Sedangkan pisau yang digunakan untuk memutilasi korban dibuang ditempat sampah depan kamar kos korban.
Sobari akhirnya berhasil ditangkap di dalam kereta api saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7) dini hari.
Ia diketahui hendak melarikan diri dari Tegal, menuju Tulungagung, Jawa Timur, menggunakan kereta api jurusan Jakarta-Tulungagung.
Tersangka juga sempat menjual perhiasan milik korban, satu di antaranya kalung emas milik korban.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers ungkap kasus mutilasi tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (26/7), menanyai langsung kepada tersangka tentang motifnya.
“Terus motifmu apa sampai (korban) kau potong-potong sampai 11 (bagian) itu?” tanya Kapolda kepada Sobari.
“Karena kalau (jasad) masih utuh, bingung, Pak,” jawab pelaku yang memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.
“Benar kamu menggunakan pisau ini?” tanya Kapolda lagi sambil mengangkat barang bukti pisau yang digunakan untuk mutilasi.
“Betul, Pak. Semua pakai ini,” jawab Imam dengan tenang.
“Apa kau tidak kasihan? Kau tidak kasihan dengan anaknya? Bagaimana perasaanmu saat memotong-motong? Menyesal tidak kau melakukan ini?” tanya kembali Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan pertanyaan keheranan.