News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman dan Disdikpora DIY Diminta Investigasi Dugaan Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diminta menindaklanjuti terkait adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA-  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diminta menindaklanjuti terkait adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain ORI, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta agar Disdikpora DIY melakukan investigasi sendiri.

Baca juga: Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul, Kepala Sekolah: Itu Tutorial

"Ada laporan, ORI harus menindaklanjuti tapi untuk dinas pendidikan sebagai pembina saya kira tidak harus menunggu. Silakan saja lakukan investigasi sendiri, nanti kita cocokkan dengan temuan ORI," kata Aji, Selasa (2/8/2022).

Aji berujar, dengan melakukan investigasi sendiri nantinya dapat diketahui secara jelas apakah nantinya guru perlu diberi sanksi jika didapati lalai.

"Sanksi atau tidak, perlu ada kajian penelitian. Tentu nanti dinas pendidikam akan melakukan investigas ada yang aalah siapa, yang kurang siapa," kata dia.

Aji menduga bahwa kasus ini kemungkinan disebabkan 2 hal. Pertama adanya kesalahan prosedur atau ada kesalahan di tingkat pengambil kebijakan.

"Ada dua kemungkinan, pertama memang kesalahan prosedur, oh ini kesalahan cara penyampaian. Atau, ini salah pengambilan kebijakan di tingkat sekolah nah, nanti Pak Kepala Dinas yang melakukan kajian itu," jelas Aji.

Ia juga menyayangkan terjadinya kasus ini. Agar tak terulang lagi, Aji menilai perlu adanya dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali kepada para pengelola bidang pendidikan supaya tidak terjadi pemaksaan di sekolah.

Baca juga: Cerita Siswi SMP Negeri di Jakarta Merasa Tertekan dan Disudutkan Gurunya untuk Pakai Jilbab

"Anak-anak punya karakter sendiri, punya pemahaman sendiri, posisi guru otu harus memfasilitasi, sekolah memfasilitasi, pemerintah juga memfasilitasu agar anak dapat berkembang," ujarnya.

Aji yang juga mantan Kepala Disdikpora DIY ini menekankan bahwa siswa memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, tinggal sekolah memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum atau universal.

"Tidak boleh ada pemaksaan terhadap program sekolah kalau itu memang tidak sesuai kondisi yang ada," ungkapnya.

Dia menambahkan aturan sudah jelas bahwa sekolah dan guru memiliki posisi sebagai pendidik yang harus membina, mengarahkan, dan memfasilitasi anak.

Baca juga: Diduga Dipaksa Memakai Hijab, Siswi SMA Negeri di Yogyakarta Depresi

"Nggak ada aturan guru atau sekolah boleh melakukan perundungan itu nggak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (bk).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini