TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Vera Simanjuntak ternyata belum mundur dari pekerjaannya sebagai bidang di Puskesmas Tambang Emas, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Padahal sebelumnya, Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pacar almarhum Brigadir J itu sudah mundur dari pekerjaannya karena merasa tertekan.
Kepala Puskesmas Tambang Emas, dr Agie, Senin (1/8/2022), mengatakan hingga saat ini Vera masih berstatus staf Puskesmas yang dipimpinnya.
"Hingga saat ini Vera Simanjuntak masih sebagai staf kami di Puskesmas. Dia adalah tenaga honorer yang bekerja di UGD, hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan," ujar dr Agie seperti dikutip dari Tribun Jambi.
Baca juga: Pacar Brigadir J Mundur dari Pekerjaan karena Ketakutan, Ibu Alm Minta Tolong Jokowi & Panglima TNI
Klaim pengacara sebelumnya
Johnson Panjaitan selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (29/7/2022) lalu, mengatakan Vera Simanjuntak telah mundur dari pekerjaannya.
Menurut dia, hal itu dilakukan setelah merasa tertekan setelah tewasnya Brigadir J.
Derita Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Makin Perih, Vonis Ferdy Sambo Didiskon, Fansnya Teror Vera
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab
"Dia (Vera) merasa tertekan, akhirnya memilih mundur dari pekerjaan," kata Johnson.
Vera Simanjuntak diperiksa polisi di Polda Jambi selama tiga hari Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022).
Sebanyak 32 pertanyaan diberikan tim penyidik kepada Vera Simanjuntak.
Menurut Johnson Panjaitan, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi.
Apalagi Vera Simanjuntak terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
Dikatakan Johnson Panjaitan, Vera Simanjuntak juga mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang dijelaskankan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.
Saat ini Vera Simanjuntak kata Jhonson Panjaitan sangat ketakutan.