News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taman Nasional Komodo

19 Organisasi Pelaku Wisata Kini Dukung Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Labuan Bajo Rp 3,75 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto demo pelaku pariwisata di Labuan Bajo soal kenaikan tarif Taman Nasional dan 19 organisasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) kini mendukung kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo. 

"Pada kesempatan ini saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, TNI/Polri yang menyebabkan suasana seperti ada kegentingan," sebutnya.

Sebelumnya, Formapp Mabar melakukan aksi mogok masal menyoali kebijakan tarif baru itu. Rafael selaku ketua Formapp disebut sempat ditangkap aparat keamanan saat aksi mogok hari pertama di 1 Agustus 2022.

Informasi yang dihimpun, aksi mogok pelaku wisata direncanakan berlangsung hingga akhir Agustus 2022. 

3 aktivis masih ditahan

Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menetapkan satu dari tiga demonstran penolak kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo sebagai tersangka, pada Selasa (2/8/2022).

Suasana aksi pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penetapan tarif masuk TNK, Senin 1 Agustus 2022. (Istimewa)
Dua di antaranya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Manggarai Barat.

Pada Selasa (2/8/2022) malam, beredar kabar bahwa ketiganya dibebaskan karena sudah membuat pernyataan mendukung kebijakan pemerintah menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo dan menjaga Kamtibmas di Labuan Bajo.

Baca juga: Asosiasi Angkutan Labuan Bajo Mengaku Ditekan Ikut Aksi Tolak Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan ketiga orang tersebut hingga kini masih berada di Polres Manggarai Barat.

Ariasandy mengatakan, dari 3 orang, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara dua orang lainnya sementara masih berada di Mapolres guna kepentingan pengembangan.

"Rencananya apabila sudah selesai pengembangan dari penyidik, kedua orang tersebut sore ini baru dipersilahkan pulang," jelas Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu pagi.

Ia menambahkan, satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka masih diamankan di Polres Manggarai Barat untuk melengkapi administrasi penyidikan.

"Yang bersangkutan diberi kesempatan untuk menyalurkan hak-haknya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang warga ditangkap oleh polisi saat menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/8/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini