TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan dua gadis menikah dengan pria yang sama viral di media sosial.
Diketahui pernikahan tersebut terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Terungkap juga dua pengantin perempuan ternyata masih bersepupu.
Pernikahan mereka lantas menjadi bahan perbincangan warganet.
Berikut fakta-fakta dua gadis sepupuan dinikahi pria yang sama di Lampung Utara dirangkum Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022):
Viral di media sosial
Baca juga: Viral Pria Nikahi 2 Perempuan dalam 10 Hari di Lampung, Kedua Mempelai Wanita Ternyata Bersaudara
Berdasarkan penelusuran, video pernikahan viral di berbagai platform media sosial seperti di TikTok dan Instagram.
Pada awal rekaman tampak sejumlah warga mengerumuni pasangan pengantin.
Bagian yang mencuri perhatian lantaran mempelai perempuan ada dua orang.
Keduanya dinikahi oleh satu pria yang sama.
Seorang warga memberikan nasihat kepada mereka.
"Inget kalian orang sepupuan. Inget asal kamu orang," ucapnya.
Dalam video lain, dua sepupu ini terlihat saling berjabat tangan dan cipika cipiki.
Hingga sekarang, video ini sudah ditonton lebih dari 7 juta kali.
Warganet juga meramaikan unggahan dengan berbagai komentarnya.
Baca juga: VIRAL Video Lawasnya dengan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Krishna Murti : Ojo Dibanding2ke
Sosok pengantin
Diketahui pernikahan ini terjadi di Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.
Mempelai pria bernama Rahmadi, sedangkan kedua istrinya masing-masing bernama Dela Novita Lingga dan Sri Yana.
Kepala Desa Aji Kagungan, Nurlaina membenarkan pernikahan ini.
Ia juga membenarkan Dela dan Sri masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Meskipun demikian, Nurlaina menegaskan pernikahan tidak terjadi secara bersamaan.
"Kalau nikahnya beda 10 hari antara mempelai perempuan satu dengan lainnya," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Nurlaina melanjutkan, keluarga Dela dan Sri tidak keberatan keduanya dinikahi oleh pria yang sama.
Keluarga sama-sama saling menerima.
"Tidak ada masalah di kedua keluarga perempuan, semuanya baik-baik saja," tambah Nurlaina.
Baca juga: Viral Video Perpisahan Mahasiswa KKN di Morowali Ditangisi Warga, Pengunggah: Mereka Baik Sekali
Tidak tercatat di KUA
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Utara, Totong Sunard sudah melakukan penelusuran terkait pernikahan Dela dan Sri.
Hasilnya pernikahan tidak tercatat secara negara.
"Tadi saya sudah kroscek ke KUA setempat, tidak ada pencatatan pernikahan mereka," kata Sunard dikutip TribunLampung.co.id.
Sunard menyebut, pernikahan Dela dan Sri dilakukan secara siri.
Informasi yang juga dihimpun Kemenag Lampung Utara diketahui para pengantin masih di bawah umur.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Anung Bayuardi)