News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temui IRT Korban Pelecehan Oknum Polisi, Legislator DPRD Sigi Pastikan Korban dapat Pendampingan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual-Hikmah Ladjidji, legislator perempuan di DPRD mengunjungi rumah ibu rumah tangga yang menjadi korban asusila oleh oknum perwira polisi berpangkat Ipda di Sigi

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNNEWS.COM, SIGI - Hikmah Ladjidji, legislator perempuan di DPRD mengunjungi rumah ibu rumah tangga yang menjadi korban asusila oleh oknum perwira polisi berpangkat Ipda di Sigi, Sulawesi Tengah.

Kedatangan anggota komisi I DPRD Sigi ini juga untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi.

Ikut dalam pertemuan itu Pengurus Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Kabupaten Sigi, Wati Mils.

"Jadi maksud kunjungan kami dari anggota komisi I DPRD Sigi yakni memastikan dan melihat langsung kondisi korban pelecahan seksual dengan memastikan korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi," ujar Hikmah Ladjidji, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi saat ini ditangani Propam Polda Sulteng.

Baca juga: Heboh Video Lelaki Tenteng Kepala Manusia Gegerkan di Palu, Polda : Tidak Terjadi di Sulteng

Dugaan tindak asusila itu dilaporkan korban berinisial LW (43) yang merupakan Warga Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi dan korban lainnya berinisial N yang juga merupakan Ibu Rumah Tangga di Kulawi Selatan. 

Sementara oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng. 

Anggota Komisi I DPRD Sigi, Hikmah Ladjidji temui IRT yang menjadi korban dugaan tindak asusila oleh oknum polisi. (Handover/DPRD Sigi)

Dikatakan Hikmah, untuk proses hukum pun diserahkan kepada Polda Sulteng sepenuhnya sebab hingga saat ini Bidpropam sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tindak asusila tersebut. 

Dia berharap, adanya keseriusan dari Kepolisian baik dari Polres Sigi maupun Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut sehingga korban mendapatkan keadilan.

"Adapun untuk proses hukum terhadap pelaku tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi menyerahkan penuh kepada pihak pengacara korban yakni Ibu Mey Pareswati dari LBH Sulteng dengan berharap keseriusan pihak Propam Polda Sulteng," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul DPRD Sigi Pastikan Korban Dugaan Tindak Asusila Oknum Polisi Dapat Pendampingan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini