TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Guru TK dibunuh oleh kekasihnya, berinisial S.
Guru TK berinisial H (22) warga Gunungsari, Lombok Barat tewas di tangan kekasihnya.
H dibunuh dengan alasan sang pacar tak mau bertanggungjawab atas kehamilan guru TK tersebut.
S pun tega mengeksekusi kekasihnya itu saat diberitahu bahwa H kini tengah mengandung dan meminta pertanggungjawabannya.
Baca juga: Berawal dari Curhat, Gadis Muda di Jambi Jatuh di Pelukan Seorang Kakek, Video Syurnya Beredar
Berdasarkan keterangan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, tersangka S merupakan mandor bangunan proyek perumahan depan tempat korban H tinggal.
Tersangka S dan korban awalnya cekcok karena korban mengaku hamil.
"Awalnya, sebelum terjadi aksi pembunuhan, S dan H melakukan hubungan badan, pada 26 Juli 2022," jelas Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (12/8/2022).
Korban kemudian meminta kekasihnya itu untuk bertanggung jawab atas kehamilannya dan minta untuk dinikahi.
Hasil autopsi memperkuat hal itu dengan mengungkap kondisi janin korban.
"Terdapat penebalan di bagian dinding rahim. Diperkirakan usia kehamilan baru satu hingga dua minggu," tutur Mustofa.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya jasad H ditemukan di kamar mandi rumahnya.
Tersangka S mengunjungi kekasihnya itu pada 26 Juli 2022.
Mereka kemudian berhubungan badan.
Tersangka S sempat menyinggung bahwa korban sudah tidak perawan.
Lalu usai berhubungan badan, korban mengaku hamil hingga minta dinikahi.
Tersangka S menolak diminta bertanggung jawab dengan alasan sudah beristri dan memiliki satu anak.
Padahal, saat sebelum pacaran dulu, tersangka S mengaku statusnya seorang duda.
Korban kemudian marah hingga cekcok dengan kekasihnya itu.
Cekcok berlanjut ke kontak fisik dan tersangka mulai memukul korban.
"S sempat melayangkan dua pukulan dan berhasil dihindari H, tetapi di pukulan ketiga, H menggigit jari S," ucap Kadek Adi.
Tersangka S berupaya melepaskan gigitan dengan cara memukul wajah pacarnya itu.
Gigitan lepas bahkan gigi korban sampai tanggal akibat pukulan itu.
Tersangka S kemudian menyeret korban ke kamar mandi.
Selanjutnya menghantamkan kepala korban ke tembok sampai tersungkur dan tidak sadarkan diri.
"Dalam kondisi H yang tidak sadarkan diri, S memastikan H tidak bernyawa dengan mengikat leher dan mulut R menggunakan dua kain. Kain hitam dan cokelat," jelas Kadek Adi.
Setelah itu, tersangka S meninggalkan kekasihnya dan kabur ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.
Penyebab Kematian Korban
Kadek Adi menjelaskan rincian hasil autopsi korban yang mengungkap penyebab korban meninggal dunia.
"Terdapat bukti tercekik dan kehabisan oksigen. Dari hasil autopsi dokter forensik di tubuh korban yang lidahnya menjulur keluar," tuturnya.
Kasus ini kemudian terungkap setelah jasad H ditemukan pada 29 Juli 2022 lalu sekira pukul 20.00 Wita.
Berbekal berbagai alat bukti, Polresta Mataram kemudian memburu S yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
S sempat kabur ke Ngawi, Jawa Timur meski akhirnya tertangkap pada Kamis (11/8/2022).
Dari pengakuan, S memang sengaja pulang ke kampung halamannya untuk menghindari kasus pembunuhan ini.
Dia pun sempat bekerja di salah satu proyek.
"Dia ini bekerja di salah satu proyek kenalan ustaz. Setelah curhat ke ustaz bahwa dia sedang susah dan membutuhkan pekerjaan," tutur Kadek.
Tersangka S kini sudah mendekam di Rutan Polresta Mataram dan dijerat dengan pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.(*)