TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek pedagang mainan keliling harus berurusan dengan hukum.
MS (71), warga Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ditangkap karena melecehkan 9 anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tindakan asusila itu telah dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.
Melansir Kompas.com, kasus ini terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialami ke orangtua dan gurunya.
Selanjutnya, para guru dan orangtua korban mengamankan pelaku saat berjualan mainan di depan sekolah.
Baca juga: Fakta Guru Ngaji Cabuli 11 Murid Perempuannya di Sumbar: Beraksi Selama Setahun, Modus Diimingi Uang
Orangtua murid kemudian melapor ke Polres PPU.
Petugas yang menerima laporan itu langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
Ternyata ada 6 orang perempuan dan 3 laki-laki yang telah menjadi korban pelecehan oleh pelaku.
"Laporannya sudah kami terima, pelaku ini pedagang mainan keliling," kata Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan, Minggu (14/8/2022).
Dari hasil keterangan pelaku, pelecehan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
"Dari keterangan korban ada yang anak ini dicabuli sejak kelas 3 SD dan saat ini sudah kelas 6 SD, sudah lama," ujar Dian, seperti dikutip dari Tribun Kaltim.
Modus yang digunakan pelaku adalah ketika para korbannya membeli mainan yang ia jual.
Baca juga: Fakta Guru SD Cabuli 7 Siswinya Selama Setahun di Kediri: Modus Beri Bimbel, Kini Jadi Tersangka
Pelecehan itu dilakukan pelaku terhadap sejumlah anak yang membeli mainannya.
"Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 9 korban yang disentuh," bebernya.
Petugas masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Diduga masih adak korban lainnya.
Kemungkinan ada tambahan korban, ini masih koordinasi dengan sekolah tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Nita Rahayu, Kompas.com/Ahmad Riyadi)