TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum polisi terlibat kasus pembobolan ATM terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Empat Lawang bernama Brigadir Satu (Briptu) M Kurniadi (26).
Dalam menjalankan aksi pembobolan ATM, Kurniadi dibantu 2 temannya.
Sementara motif kasus ini karena oknum polisi tersebut membutuhkan untuk membayar utang karena terjerat judi online.
Berikut fakta-fakta oknum polisi bobol ATM di Sumsel dirangkum dari TribunSumsel.com dan Kompas.com, Selasa (16/8/2022):
Awal kasus
Baca juga: Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Jadi Otak Pembobolan ATM: Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
Kasus ini bermula saat para pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB lalu.
Mereka berusaha membawa kabur sebuah mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Aksi tersebut gagal setelah dipergoki warga yang hendak pergi ke pasar.
Para pelaku yang panik langsung kabur meninggalkan lokasi.
Sementara warga berkerumun karena sempat terdengar suara keributan.
Kasus pembobolan ATM ini juga sempat viral di media sosial karena mobil Taft bernomor polisi BG 1298 AR yang awalnya dibawa pelaku, ditinggal di TKP.
Kepolisian dari Polres Lubuklinggau selanjutnya melakukan pendalaman setelah mendapat laporan dari warga.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian Motor, Modusnya Korban Digeledah, Motornya Dibawa ke Kantor
Pelaku ditangkap