"Tinggal dia minta maaf sama saya kok susah sekali. Dan ayahnya dia menitipkan kepada saya," ujar Dwi, dikutip dari Kompas.com.
Atas kejadian ini, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, menyampaikan permintaan maafnya.
Baca juga: Pamitnya Cari Istri di Sawah, Kakek Berusia 68 Tahun di Madiun Hilang secara Misterius di Hutan Desa
Ia menyesalkan telah terjadi keribuatan antara Dwi dengan rekan wartakan.
Suryono juga berencana memanggil Dwi untuk memberikan penjelasan atas kejadian ini.
"Saya minta maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang telah terjadi," katanya.
Suryono menambahkan, apa yang dilakukan Jumali tidak bisa dijerat pidana.
Ia menyentuh tubuh istri Dwi karena tidak sengaja.
"Kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya," tegas Suryono.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)(Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Berita lainnya seputar Kota Madiun.