News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tubuh Istrinya Sudah Kaku dan Dingin Sehari Usai Dianiaya, Frans Panik Lalu Menguburnya di Kebun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan. Frans menganiaya istrinya, Erna Wirin (30) hanya karena terbakar api cemburu, Sabtu (9/7/2022) malam. Tersangka Frans baru mengetahui korban meninggal dunia saat dia bangun pagi keesokan harinya.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Frans Rumahlesin (41), tersangka pelaku pembunuhan istri, warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat akhirnya diringkus polisi.

Frans menganiaya istrinya, Erna Wirin (30) hanya karena terbakar api cemburu, Sabtu (9/7/2022) malam.

Tersangka Frans baru mengetahui korban meninggal dunia saat dia bangun pagi keesokan harinya.

Saat itu Frans mendapati tubuh istrinya sudah kaku dan dingin.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istrinya yang Hamil di Bangkalan, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka, Motif Cemburu

Karena panik, Frans kemudian mengubur tubuh istrinya di kebun.

Aksinya terungkap sebulan kemudian tepatnya Minggu (7/8/2022).

Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Dennie Andreas Dharmawan menyatakan dari hasil pemeriksaan pelaku menyatakan selalu cemburu dengan istrinya.

"Terbakar api cemburu yang jadi motif utamanya," kata AKBP Dennie Andreas Dharmawan, Kamis (18/8/2022).

"Jadi pelaku melakukan penganiayaan di rumahnya Sabtu (9/7/2022) malam," ucapnya.

Keesokan harinya saat mendapati tubuh sang istri sudah kaku dan dingin, tersangka menjadi panik dan takut hal itu diketahui orang lain.

Tersangka kemudian menggali lubang dengan kedalaman mencapai 25 cm, panjang dua meter dan lebar 80 cm di kebunnya.

"Usai gali kubur pelaku langsung menggendong korban dan memasukan ke dalam lubang tersebut," terang Kapolres.

Baca juga: Pria Bunuh Istri Hamil 3 Bulan di Bangkalan, Terungkap Setelah Warga Tersandung Kerangka Korban

Kejadian nahas itu baru terungkap pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIT.

Tim penyidik Satreskrim Polres SBB bertindak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya ternyata pelaku pembunuhan adalah suami sendiri.

"Polisi melakukan pengejaran selama seminggu dan berhasil ditangkap dan sudah mendekam di penajara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Lantaran Cemburu Buta, Frans Rumahlesin Tega Mengambil Nyawa Istrinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini