TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Sekitar 100 Pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Polres Gorontalo Kota, Minggu (21/8/2022) setelah salah satu rekan mereka menjadi korban pengeroyokan.
Para pengemudi ojol ini mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut dan menangkap tersangka pelaku.
"Saya dihubungi beberapa komunitas untuk hadir dalam rangka untuk mediasi dengan kepolisian terkait persoalan pengeroyokan (itu)," kata Iwan S Abdul Latif, Satgas Gojek.
Iwan juga meminta rekan seprofesinya untuk menahan diri dan tidak bertindak gegabah.
Baca juga: Seorang Wartawan dari Media Asal Papua Tewas Dikeroyok Sekelompok Orang di Kramat Jati
Tidak butuh lama, identitas pelaku akhirnya diketahui.
Polisi bertindak cepat dan meringkus tiga pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan telah mengamankan tiga orang yang ada dalam video pengeroyokan tersebut.
"Kita telah mengamankan tiga orang di wilayah kota selatan, dan untuk motif dan modusnya akan kami dalami, nanti kita akan lakukan rilis secara resmi," kata Iptu Muhammad Nauval Seno.
Kini, tiga pelaku ditahan di Polres Gorontalo Kota.
Ketiganya warga Kota Gorontalo, masing-masing ID (40) warga Limba B, M (25), dan RMP (33) warga Biawu.
Pihaknya kata Nauval tengah mendalami motif pengeroyokan itu.
Jika pemeriksaan selesai, akan sampaikan ke publik melalui jumpa pers.
Kasus pengeroyokan pengemudi ojol itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI di Makassar Dikeroyok Jukir dan 3 Pelajar, Didorong dan Diserang Pakai Kursi
Pengeroyokan diketahui terjadi di gerai minimarket Alfamart yang berada di Jl HB Jassin, atau di kawasan Bundaran Saronde.
Aksi pengeroyokan sempat direkam seorang warga pada Minggu (21/8/2022) malam.
Melihat rekannya dikeroyok, seluruh driver ojol menjadi kesal.
Mereka kemudian mendatangi Polres Gorontalo Kota, guna memberi dukungan kepada korban.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Rekannya Dikeroyok, 100-an Ojol Lapor Polisi, Kini Pelaku Diringkus