News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

UPDATE Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU: Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Tampilan Syukri Zen, DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, tutupi wajah, Kamis (25/8/2022) dan (KANAN) Video aksi pemukulan Syukri Zen.

"Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM," urai Ngajib.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU: Kini Ditahan Polisi, Nasibnya di Gerindra Diputus Besok

Terancam Penjara 5 Tahun

Lakukan Pemukulan Terhadap Wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Anggota DPRD Palembang Syukrizen Dua dari Kanan (SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI)

Tersangka Syukri Zen dijerat polisi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Merujuk dari isi pasal tersebut yang diunggah kejari-sukoharjo.go.id, Syukri Zen bisa terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Berikut bunyi pasal 351 KUHP selengkapnya:

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.

(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

Baca juga: FAKTA Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU: Mengaku Emosi, Terancam Dipecat dari Gerindra

Terancam dipecat dari Partai Gerindra

Selain terancam hukuman penjara, Syukri Zen juga harus menerima nasibnya yang lain.

Ia terancam dipecat dari Partai Gerindra yang selama ini menjadi kendaraan politiknya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro menyebut, partai pimpinan Prabowo Subianto mengambil sikap tegas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini