News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Anggota DPRD Batam Emosi Lempar Mikrofon dan Naik ke Meja saat Rapat, Ini Kronologinya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, beberapa waktu lalu. Safari memberikan tanggapannya terkait aksinya yang ngamuk saat RDP di DPRD Batam dan viral di medsos dan (Kanan) Video Safari saat mengamuk melempar mikrofon dan naik ke meja saat rapat.

Puncaknya saat emosi Safari sebagaimana dalam video yang viral.

Safari menjelaskan, dirinya marah karena pemilihan RW dijalankan tidak sesuai peraturan yang ada.

Tangkap layar video yang viral di medsos saat anggota DPRD Batam, Safari Ramadhan melempar microphone ke hadapan perwakilan lurah dan kecamatan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas polemik pemilihan Ketua RW pada Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Siswa SMP Ngamuk Rusak Ruang Belajar SD di Mataram, Murid Menangis di Pelukan Guru, Videonya Viral

Hingga muncul kandidat RW bernama Hendrik yang dibatalkan oleh panitia pemilihan.

Hendrik lantas melapor ke Komisi I DPRD Batam.

Dirinya tak terima saat pencalonannya dibatalkan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

Safari mengaku, dirinya sudah berulang kali mengingatkan Lurah dan Camat setempat agar segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Tetapi tidak diindahkan, bahkan semakin gaduh ditengah masyarakat, dan masyarakat meminta RDP ke DPRD Kota Batam,"kata Safari, dikutip dari TribunBatam.id.

Minta maaf

Atas videonya yang viral, Safari menyampaikan permohonan maafnya.

Ia menilai kemarahannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat.

Meskipun demikian, cara tersebut dipadang tidak etis.

"Jadi hal itu tidak perlu di perpanjang, kalau saya salah saya minta maaf.

Baca juga: Fakta Viral Video Pria Ngamuk di Bali, Seorang Warga Alami Luka Tikam, Pelaku akan Dibawa ke RSJ

Tetapi itu semua saya lakukan agar pemerintah melaksanakan sesuai dengan aturan yang sudah ada," ucap Safari, dikutip dari TribunBatam.id.

Terakhir Safari menegaskan, pemilihan RT/RW harus sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Batam.

Sehingga panitia pemilihan cukup mengikuti mekanisme yang sudah ada.

"Jadi jangan membuat aturan sendiri," tegas dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini