TRIBUNNEWS.COM - Video seorang anggota DPRD Batam emosi lempar mikrofon hingga naik ke atas meja saat rapat, viral di media sosial.
Belakangan terungkap, anggota DPRD Batam terebut bernama Safari Ramadhan.
Pada awal rekaman Safari tampak menyampaikan pendapat saat melakukan pertemuan dengan sejumlah orang.
Namun belum diketahui pemicunya, ia tiba-tiba menggebrak meja.
Emosi Safari tak terbendung lalu mengambil mikrofon melemparkannya ke arah depan.
Tidak berhenti disitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) naik meja rapat.
Baca juga: Viral Kedai di Karawang Dirusak Oknum Pemuda, Ngamuk saat Minta Makan, 7 Orang Jadi Tersangka
Sejumlah orang kemudian menenangkan Safari dan memintanya turun dari meja.
Hingga Senin (5/9/2022), video aksi anggota DPRD Batam sudah ditonton lebih dari 44 ribu kali.
Warganet juga beramai-ramai mengomentari kejadian ini.
Termasuk menyangkan tindakan Safari yang telah emosi saat rapat.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunBatam.id, video direkam saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (1/9/2022) kemarin.
Agenda rapat berupa pembahasan polemik pemilihan RW di Perumahan Galaxy, Sekupang, Batam.
Disebutkan, RDPU sejak mulai sudah diliputi suasana yang tengang.
Puncaknya saat emosi Safari sebagaimana dalam video yang viral.
Safari menjelaskan, dirinya marah karena pemilihan RW dijalankan tidak sesuai peraturan yang ada.
Baca juga: Siswa SMP Ngamuk Rusak Ruang Belajar SD di Mataram, Murid Menangis di Pelukan Guru, Videonya Viral
Hingga muncul kandidat RW bernama Hendrik yang dibatalkan oleh panitia pemilihan.
Hendrik lantas melapor ke Komisi I DPRD Batam.
Dirinya tak terima saat pencalonannya dibatalkan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Safari mengaku, dirinya sudah berulang kali mengingatkan Lurah dan Camat setempat agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Tetapi tidak diindahkan, bahkan semakin gaduh ditengah masyarakat, dan masyarakat meminta RDP ke DPRD Kota Batam,"kata Safari, dikutip dari TribunBatam.id.
Minta maaf
Atas videonya yang viral, Safari menyampaikan permohonan maafnya.
Ia menilai kemarahannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat.
Meskipun demikian, cara tersebut dipadang tidak etis.
"Jadi hal itu tidak perlu di perpanjang, kalau saya salah saya minta maaf.
Baca juga: Fakta Viral Video Pria Ngamuk di Bali, Seorang Warga Alami Luka Tikam, Pelaku akan Dibawa ke RSJ
Tetapi itu semua saya lakukan agar pemerintah melaksanakan sesuai dengan aturan yang sudah ada," ucap Safari, dikutip dari TribunBatam.id.
Terakhir Safari menegaskan, pemilihan RT/RW harus sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Batam.
Sehingga panitia pemilihan cukup mengikuti mekanisme yang sudah ada.
"Jadi jangan membuat aturan sendiri," tegas dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)