Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang santri di Pondok Pesantren Persis Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat dianiaya temannya sendiri lantaran ketahuan mencuri, 30 Juli 2022 dini hari.
Ia dianiaya setelah pengurus santri berinisiatif melakukan sidang terhadap berbagai pelanggaran disiplin.
Korban berinisial AH diketahui mengaku telah mencuri barang berharga milik santri lain berupa dua ponsel dan jam tangan.
Pengasuh Pondok Pesantren Persis Rancabango Lutfi Lukman Hakim mengatakan, pengakuan AH tersebut berujung perbuatan yang tidak diinginkan oleh para santri lain yang mengikuti sidang.
"Kejadian (penganiayaan) yang terjadi itu murni spontanitas para santri sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Lutfi saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, 2 Senior Jadi Tersangka, Kronologi dan Motif Terungkap
Sidang kedisiplinan tersebut menghasilkan beberapa poin bahwa korban mengakui telah melakukan perbuatan pencurian barang milik temannya sendiri.
Barang tersebut berupa jam tangan, ponsel, dan barang-barang kebutuhan santri lainnya yang juga ditemukan di lemari milik korban.
"Untuk jam tangan posisinya ada di rumahnya, dan sudah diserahkan orang tuanya ke pesantren.
Pihak orangtuanya pun sudah mengganti ponsel yang dijual oleh korban," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, Lutfi menuturkan pihak pesantren sudah melakukan komunikasi intens dengan menghadirkan orang tua korban beserta perwakilan santri yang hadir dalam sidang disiplin.
"Pertemuan itu diakhiri dengan proses minta maaf oleh perwakilan santri dan saling memaafkan dengan pihak orang tua dan pelaku," ucapnya.
Pihaknya juga mendampingi korban melakukan pemeriksaan di RS Intan Husada.
Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk ada robekan di gendang telinga.
Lutfi menjelaskan, korban sempat kembali sekolah dan mengikuti berbagai kegiatan pesantren meskipun tidak penuh.
"Kami memaklumi jika dalam bulan Agustus, korban tidak mengikuti secara penuh kegiatan di pesantren, mengingat kondisi kesehatannya, fokus kami saat itu supaya terwujud kerukunan para santri dalam masalah ini," ucap dia.
Baca juga: Ada 3 Korban, Sosok Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Bak Misteri, Hari Ini Jasad AM Diautopsi
Ia menyayangkan sikap orang tua korban yang memilih menempuh jalur hukum setelah proses mediasi berjalan selama satu bulan.
Masalah tersebut sudah selesai secara kekeluargaan demi menjaga nama baik sekolah dan keluarganya.
Orang tua korban melapor penganiayaan yang diterima ke Polres Garut pada Minggu 11 September 2022.
Dia juga mengatakan permohonan maaf atas kejadian dalam sidang disiplin pada 31 Juli dini hari itu menurutnya murni merupakan kesalahan pihaknya sehingga menimbulkan korban kekerasan.
"Atas hal itu maka pihak pesantren siap bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan santri kami di hadapan hukum dan kami akan patuh dan siap mengikuti prosedur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 1 Santri Pesantren di Garut Jadi Korban Penganiayaan, Gendang Telinga Robek, Ini Kronologinya