TRIBUNNEWS.COM - Cerita rumah dirobohkan rentenir gegara seorang warga memiliki utang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Rumah yang dirobohkan itu ditempati pria bernama Undang (47) bersama istri dan anaknya.
Alasan rumah tersebut dirobohkan karena Undang tidak mampu membayar utang sebanyak kepada rentenir.
Awalnya Undang meminjam uang Rp 1,3 juta. Namun, dengan berjalannya waktu, utang tersebut menjadi Rp 15 juta karena bunga.
Undang kini merasa sedih dan kecewa melihat rumah warisan dari ayahnya itu rata dengan tanah.
Berikut fakta-fakta rumah dirobohkan rentenir di Garut dikutip dari TribunJabar.id, Senin (19/9/2022):
Baca juga: Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman
1. Berawal utang Rp 1,3 juta
Pria di Bekasi Pinjam Mobil Teman Untuk Pindahan, Kuncinya Malah Diduplikat hingga Digadai Rp15 Juta
Pria di Langkat Utang Rp175 Juta ke Rentenir, Bengkak Jadi Rp1,7 Miliar:Istri Disekap, Minta Tebusan
Kejadian ini bermula saat Undang meminjam uang kepada tetangganya yang seorang rentenir beberapa bulan lalu.
Undang dan rentenir diketahui sama-sama tinggal di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Saat itu, Undang meminjam uang sebanyak Rp 1,3 juta.
Ia membayar cicilan setiap bulannya sebanyak Rp 350 ribu.
Uang itu ternyata hanya untuk membayar bunganya saja bukan utang pokoknya.
Selama tiga bulan Undang lancar memberikan uang kepada rentenir itu.
Masuk bulan keempat Undang tidak sanggup membayar bunganya karena tidak memiliki uang.
Pada akhirnya, utang yang semula Rp 1,3 juta malah membengkak jadi Rp 15 juta.
Hal ini membuat Undang bingung dan memutuskan pergi ke Bandung untuk mencari pekerjaan.
Baca juga: Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir Karena Tidak Mampu Bayar Utang, Ini Penjelasan Kepala Desa
2. Ketika pulang, rumah sudah roboh
Undang dibuat kaget setelah melihat rumah yang ia tempat rata dengan tanah pada Kamis (15/9/2022).
Terlebih istri dan anaknya menangis saat Undang kembali kampungnya dari Bandung untuk bekerja.
Undang mengaku, mendapatkan informasi pihak yang merobohkan rumahnya adalah seorang rentenir.
Meskipun demikian Undang merasa kecewa karena tidak ada penjelasan terkait perobohan rumahnya.
"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi, harusnya dialog musyawarah dulu," kata dia.
3. Dapat teror
Sekjen Barisan Santri Jawa Barat (BASJAB) Yudi Arief mengungkap, setelah rumahnya dirobohkan, Undang mendapat teror dari orang tak dikenal.
Oleh karena itu, pihak BASJAB memutuskan untuk turun tangan melindungi Undang bersama keluarga.
"Karena ada teror, Pak Undang kami ungsikan dulu ke tempat aman," kata Yudi.
Yudi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait teror yang didapatkan Undang.
Namun yang pasti BASJAB akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk Undang dan keluarganya.
Baca juga: FAKTA Video Rentenir Larang Jenazah Dimandikan karena Punya Utang, Keluarga Patungan untuk Lunasi
4. Lapor ke polisi
Syam Yousef, kuasa hukum Undang membeberkan apa yang dialami kliennya.
Ia membenarkan perobohan rumah berawal dari masalah utang.
Sebelum dirobohkan, kata Yousef, ternyata rumah tersebut dijual oleh saudara Undang berinisial E kepada rentenir berinisial A.
Akan tetapi transaksi tersebut tidak diketahui oleh Undang.
"Penjualan tersebut menurutnya dimaksudkan untuk membayar hutang milik Undang," ucap Yousef.
Yousef melanjutkan, rumah tersebut dihargai Rp 20,5 juta dibayar dengan potongan utang milik Undang sebanyak Rp 15 juta.
Sehingga sisa uang Rp 5,5 juta dibayarkan si rentenir kepada E.
"Karena merasa sudah membeli rumah tersebut, terduga pelaku A akhirnya merobohkan rumah milik Undang," Yousef.
Atas kejadian ini, Yousef sudah melapor ke Polisi atas dugaan pengrusakan barang.
Baca juga: Terjerat Utang Rp 25 Miliar, Wanita di Garut Buat Drama Pembegalan, Motif Agar Tak Ditagih Rentenir
5. Kata polisi
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengaku, sudah menerima laporan dari Undang.
Wirdhanto berjanji akan segera mengusut kasus ini.
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelas dia.
Informasi tambahan, Undang sudah dimintai keterangan pada Jumat (16/9/2022) kemarin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)