TRIBUNEWS.COM, JAYAPURA - Polresta Jayapura mengamankan 3 peserta aksi dukung Gubernur papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022).
Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Dean Mackbo mengatakan, ketiganya ditangkap karena membawa alat peraga di luar ketentuan.
“Beberapa alat peraga yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti miras, sajam, ketapel, dan panah. Sesuai dengan kesepakatan, itu tidak digunakan dalam permohonan mereka di Polresta,” ucap Victor, Selasa, dikutip dari tayangan Kompas Petang Kompas TV.
Setelah sempat diadang polisi di sejumlah titik, massa pendukung Lukas Enembe berkumpul di lokasi demo.
Seusai menyampaikan pernyataan sikap, massa kemudian membubarkan diri.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
Polisi sempat mengadang ribuan massa dari Kabupaten Jayapura dan Keerom yang akan melakukan aksi mendukung Lukas Enembe di Kota Jayapura.
Pengadangan ribuan pendemo yang berasal dari Sentani, Kabupaten Jayapura itu dilakukan di lapangan Theys Sentani.
Polisi meminta massa untuk membubarkan diri.
Mereka tidak diizinkan menuju Kota Jayapura karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Jayapura AKBP Hedrikus Maclarimboen mengatakan, pihaknya menyarankan agar massa mengirimkan perwakilan mereka yang akan diterima oleh Forkopimda Provinsi Papua.
Sementara Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengungkapkan, polisi melakukan penyekatan terhadap massa.
Total ada dua ruas jalan yang disekat polisi, yaitu batas antara Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, serta kawasan Dok V Distrik Jayapura Utara.
Selain itu, ratusan massa tetap berkumpul di Taman Imbi dan melakukan unjuk rasa terkait kasus hukum yang tengah dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kita tadi laksanakan sekat-sekat karena kita menemukan barang-barang berbahaya, seperti badik kita temukan enam, maka itu kita lakukan sekat-sekat," ujar Ramdani di Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Menurut Ramdani, ratusan massa yang tertahan di batas kota memaksakan diri melakukan longmarch. Hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Oleh karena itu, polisi membuat sekat dan tidak memperbolehkan mereka untuk melintas.
"Ada yang memaksakan diri mau melakukan longmarch makanya kita sekat. Tapi saya kira massa di Imbi sudah keterwakilan. Yang mau longmarch itu di Waena (batas kota), di sana jumlah massa ada sekitar 500 orang," tuturnya.
Baca juga: Massa dan Kepala Adat di Papua Desak Kasus Lukas Enembe Dihentikan, KPK Beberkan Syaratnya
Secara keseluruhan, Ramdani menyampaikan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan situasi keamanan tetap terkendali.
"Demo KRP bisa dilaksanakan secara aman, masyarakat bisa menunjukan demo yang damai dan bermartabat," kata dia.
DPR Papua janji teruskan aspirasi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua berjanji akan meneruskan aspirasi pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda telah menerima aspirasi massa aksi bela Lukas Enembe terkait penetapan Lukas sebagai tersangka gratifikasi.
Ribuan pendukung Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).
"Kami telah menerima aspirasi ini. Saya bangga, karena seluruh masyarakat bisa hadir. Ini adalah bukti membela pemimpin Papua," kata Yunus Wonda.
Menurutnya, aksi dukungan terhadap Lukas Enembe oleh ribuan simpatisan adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap pemimpin Papua.
"Ini adalah tanda cinta kepada pemimpin Papua," katanya.
Yunus Wonda mengaku akan membawa aspirasi massa ke internal DPR Papua, sebelum diteruskan ke pihak terkait.
Sebelumnya, ribuan massa ini datang dari wilayah Jayapura, Abepura, Waena, dan Sentani.
Demonstran yang ingin menuju Taman Imbi sebagai titik utama aksi, sempat ditahan aparat gabungan TNI-Polri.
Namun, aparat gabungan akhirnya mengizinkan demonstran menuju Taman Imbi untuk bergabung bersama kelompok lain yang sebelumnya telah berada di lokasi.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Transaksi Tunai Rp 560 Miliar di Kasino Judi
Demonstran menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mereka menilai, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah bagian dari politisasi dan kriminalisasi, serta pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua.
Karena itu, demonstran mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mencabut status tersangka Lukas Enembe yang dianggap catat hukum.
"Gubernur Lukas Enembe tidak mungkin korupsi. Sangat tidak mungkin! Kami minta KPK RI cabut status tersangka Lukas Enembe!," kata orator aksi, Hugo Merani. (KompasTV/Kurniawan Eka Mulyana) (Kompas.com/TribunPapua)
>