News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Kuat Dapat Tekanan, Ibu Lampiaskan ke Anak Angkat, Aniaya Korban hingga Jarinya Bengkok

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak - AM (46), wanita di Cirebon tega menganiaya anak angkat usia 6 tahun hingga jarinya bengkok. Pelaku mengaku mendapat tekanan dalam rumah tangga.

Dia pun menyadari bahwa tindakannya itu salah.

AM mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Unit PPA Polresta Cirebon membawa WA terduga ibu yang menganiaya anak angkatnya yang masih berusia 6 tahun, Senin (19/9/2022) (KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Baca juga: Ayah Kandung di Bengkulu yang Aniaya Balita Berusia 2 tahun Terancam 7 Tahun Penjara

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan juga diketahui jika korban terlahir prematur.

Korban dirawat oleh pelaku sejak berusia lima bulan.

Bocah itu dititipkan ke pelaku oleh ibu kandungnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Saat ini, polisi masih mencari ibu dan ayah kandung korban untuk dikembalikan.

Berdasarkan identitas yang ada, kedua orangtua korban atau anak angkat ini berasal dari Gunung Kidul, Yogyakarta.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 JO 76 C tahun 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini