TRIBUNNEWS.COM, MADIUN- Muhammad Agung Hidayat, tersangka kasus Bjorka mengungkapkan mendapatkan ancaman dari pria berbadan tegap yang hendak membeli ponselnya.
Jika Agung tidak bersedia menjual ponselnya, pria tersebut mengancam Agung akan berurusan dengan polisi.
Baca juga: Penetapan Tersangka pada Pemuda Madiun Dinilai Tergesa-gesa, Persulit Pencarian Hacker Bjorka Asli
Kejadian tersebut diungkapkan Agung sehari sebelum dia ditangkap tim Siber Mabes Polri.
Saat itu, dua pria berbadan tegap yang mengaku sebagai aparat mendatangi Agung di kios teh tempatnya bekerja di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, Selasa (13/9/2022).
“Malam itu, ada dua orang pria datang ke kedai saya malam hari menjelang saya tutup jualan. Pria itu mengenakan kaos, celana kargo berbadan tegap dan tinggi. Saya curiga ini kok enggak pulang-pulang. Padahal saya sudah tutup jualan es,” ujar Agung kepada Kompas.com di kediamannya, Selasa (20/9/2022).
Saat berada di kedai, salah satu pria mengaku sebagai aparat penegak hukum bernama Husein dari Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
“Dia lalu tanya siapa saya. Kemudian saya jawab apa adanya kalau saya Muhammad Agung Hidayatullah. Ngakunya dari aparat pemerintah. Namanya Husein dari Ngebel,” ungkap Agung.
Setelah menutup kedai, Agung pulang ke rumah. Ia lalu mendapat telepon dari pria berbadan tegap tersebut.
Baca juga: MAH Penjual Es Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tak Ditahan karena Kooperatif, Kini Terjerat 4 Pasal
Pria itu menawar ponsel merek Redmi Note 10 Pro milik Agung seharga Rp 5 juta.
Tak hanya menawar dengan harga tinggi, pria itu juga mengancam Agung akan berurusan dengan polisi jika tak menjual ponselnya.
Agung yang takut merelakan ponselnya dibeli pria itu dengan harga Rp 5 juta.
Saat penyerahan uang pembelian ponsel, pria itu tak hanya ditemani satu orang. Pria yang mengaku aparat itu membawa tiga temannya.
Baca juga: Hacker Bjorka Seorang WNI atau WNA? Ini Kata Kadiv Humas Polri
“Ternyata semua ada empat orang. Saya tahu ketika pria itu bersama temanya memberikan uang di depan rumahnya,” jelas Agung.
Sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.